Direktur PO ALS dan Pemilik Truk Jadi Tersangka Tragedi Maut di Muratara

AKURAT.CO SUMSEL Penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki pengangkut minyak mentah di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, akhirnya memasuki babak baru.
Setelah hampir tiga bulan penyelidikan, polisi resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kedua tersangka masing-masing berinisial SH yang merupakan pemilik perusahaan truk tangki asal Jakarta dan Direktur perusahaan otobus ALS yang berkedudukan di Medan, Sumatera Utara.
Kasat Lantas Polres Muratara AKP Muhammad Karim membenarkan penetapan tersebut. Namun, hingga kini keduanya belum ditahan karena masih menunggu proses pemeriksaan.
"Benar, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Karim, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada kedua tersangka. Namun, keduanya belum memenuhi panggilan dengan alasan berada di luar Sumatera Selatan.
Polisi pun kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur ALS pada 5 Agustus 2026, sementara pemilik perusahaan truk tangki dijadwalkan diperiksa pada 10 Agustus 2026.
"Kami berharap keduanya kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik," katanya.
Karim menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk keterangan sekitar 50 saksi yang terdiri dari saksi di lokasi, ahli, hingga pihak manajemen perusahaan.
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci pasal yang akan dikenakan maupun bentuk dugaan kelalaian yang menjadi dasar penetapan kedua tersangka.
"Untuk detail pasal dan peran masing-masing akan kami sampaikan dalam rilis resmi," ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan memerlukan waktu cukup panjang karena penyidik harus memastikan seluruh alat bukti benar-benar kuat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka bukan berarti langsung dinyatakan bersalah. Semua harus dibuktikan dalam proses persidangan, sehingga penyidik harus bekerja secara cermat dan hati-hati," jelas Karim.
Tragedi yang Menewaskan 19 Orang
Kecelakaan tragis itu terjadi pada 6 Mei 2026 di wilayah Musi Rawas Utara. Bus ALS bertabrakan dengan truk tangki pengangkut minyak mentah dari arah berlawanan hingga kedua kendaraan terbakar hebat.
Sebanyak 19 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, 17 korban meninggal di lokasi kejadian dalam kondisi terbakar, sementara dua korban lainnya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain korban meninggal, satu penumpang mengalami luka bakar berat dan seorang kernet bus berhasil selamat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga bermula ketika sopir bus berusaha menghindari lubang di jalan sehingga kendaraan oleng dan masuk ke jalur berlawanan sebelum akhirnya bertabrakan dengan truk tangki.
Sejumlah saksi dan penumpang yang selamat sebelumnya mengungkapkan bahwa kondisi bus diduga tidak dalam keadaan prima sebelum kecelakaan terjadi.
Mereka mengaku sempat khawatir karena bus beberapa kali mengalami gangguan teknis selama perjalanan, mulai dari radiator yang harus diisi air hingga adanya tetesan oli dari kendaraan.
Bahkan, menurut keterangan saksi, sempat muncul percikan api di bagian belakang bus.
Dalam situasi panik, sopir membanting setir ke kanan dengan tujuan menghindari bahaya yang lebih besar. Namun dari arah berlawanan melaju truk tangki sehingga tabrakan keras tidak dapat dihindari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









