Karhutla di OKI Hanguskan 12 Hektare Lahan Gambut, Pemadaman Libatkan Water Bombing

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kali ini, api melalap sekitar 12 hektare lahan gambut di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sejak Jumat (17/7/2026). Hingga hari kedua, Sabtu (18/7/2026), tim gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman karena api belum sepenuhnya berhasil dikendalikan.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, mengatakan proses pemadaman terus dilakukan oleh tim Manggala Agni Daops Sumatera XVII/OKI bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca Juga: Update Perang AS Iran: Serangan Amerika Meluas, Selat Hormuz Lumpuh Lagi
“Tulung Selapan masih dalam proses pemadaman. Tim darat terus bekerja untuk mengendalikan api,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu.
Untuk mempercepat penanganan, petugas juga mengerahkan dukungan udara berupa dua unit helikopter water bombing.
Selain itu, dua regu Manggala Agni yang berjumlah sekitar 30 personel turut diturunkan ke lokasi, dibantu oleh tim dari BPBD.
Ferdian menjelaskan, lahan yang terbakar didominasi vegetasi semak belukar, anakan kayu gelam, belidang, dan kumpaian. Lahan tersebut diketahui merupakan milik warga.
Pada hari pertama, tim berhasil memadamkan sekitar satu hektare area yang terbakar.
Namun, kondisi lahan gambut yang mudah terbakar membuat api cepat merambat sehingga proses pemadaman harus dilanjutkan hingga hari berikutnya.
Saat ini, tim fokus memutus jalur rambatan api agar tidak meluas, terutama ke area vegetasi yang masih hijau.
Selain itu, petugas juga melakukan proses pendinginan (mopping up) untuk memastikan tidak ada sisa api yang berpotensi kembali menyala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









