Kecelakaan Maut Cinde Tewaskan Dua Orang, Sopir Fortuner Belum Ditetapkan Tersangka

AKURAT.CO SUMSEL Empat hari setelah kecelakaan maut yang menewaskan dua orang di kawasan Pasar Cinde Palembang, polisi belum menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner sebagai tersangka.
Penyidik masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan sopir yang hingga kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di bawah jalur LRT Cinde, pada Jumat (5/6/2026) itu menjadi perhatian publik karena menelan korban jiwa dan melibatkan sejumlah kendaraan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap pengemudi Fortuner bernama Ahmad Nasuhi (57).
Menurutnya, yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis di RSUP Mohammad Hoesin Palembang sehingga proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal.
"Kami belum menetapkan tersangka karena yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit. Tentunya penyidik masih menunggu perkembangan kondisi kesehatannya," kata Hendyanto, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Daftar Bupati Muara Enim yang Pernah Terjerat Korupsi Selain Edison
Berdasarkan informasi yang diterima penyidik dari tim medis, Ahmad Nasuhi diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan.
Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan pengemudi Fortuner tersebut mengalami aneurisma dan hidrosefalus. Keterangan medis itu saat ini menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, polisi menegaskan penyelidikan tetap berjalan dan status hukum pengemudi akan ditentukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
"Nanti jika sudah ada perkembangan terkait penetapan status hukum, akan kami sampaikan," ujarnya.
Insiden tragis tersebut terjadi pada jam sibuk sore hari ketika arus kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman cukup padat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, Toyota Fortuner yang dikemudikan Ahmad Nasuhi melaju dari arah Simpang IP menuju Simpang Charitas.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga menabrak sepeda motor yang berada di depannya. Benturan pertama itu membuat kendaraan terus melaju tak terkendali hingga kembali menghantam sepeda motor lain yang ditumpangi tiga orang.
Tidak berhenti sampai di situ, mobil Fortuner juga menabrak satu unit angkutan kota yang berada di jalur yang sama.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, seorang pengendara motor bernama Devi Yanto (39) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Korban lain mengalami luka-luka dan masih menjalani pengobatan.
Beberapa kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan cukup parah akibat kerasnya benturan.
Hingga saat ini Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang masih mengumpulkan keterangan saksi, hasil olah TKP, serta data medis untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Penyidik juga akan mendalami apakah kondisi kesehatan pengemudi memiliki kaitan dengan insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa dua orang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








