Dua Wanita Kurir Ekstasi Ditangkap Polda Sumsel Saat Transaksi di Pinggir Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Upaya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua wanita yang diduga berperan sebagai kurir narkotika ditangkap saat hendak melakukan transaksi pil ekstasi di Kecamatan Cengal.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melalui operasi penyamaran atau undercover buy pada Jumat malam (22/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi berpura-pura menjadi pembeli untuk memancing para pelaku keluar membawa barang haram tersebut.
Hasilnya, dua tersangka berinisial R (32) dan A (38) berhasil diamankan saat menyerahkan paket narkotika kepada petugas yang menyamar di pinggir jalan raya kawasan Kecamatan Cengal.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan atas arahan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 170 butir pil ekstasi berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto mencapai 62,41 gram. Selain itu, dua unit telepon seluler turut diamankan sebagai barang bukti.
Polisi menduga kedua wanita tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga: 3 Pegawai Dishub Palembang Siap Gugat Pemkot, Ratu Dewa: Semua Sudah Sesuai Prosedur
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Operasi ini membuktikan jajaran Ditresnarkoba terus bergerak membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok dan jaringan lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana berat karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Polda Sumsel berkomitmen penuh menindak tegas seluruh jaringan narkoba demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







