Palembang Terasa Makin Panas dan Gerah, BMKG Ungkap Penyebabnya

AKURAT.CO SUMSEL Warga Palembang mulai merasakan perubahan cuaca yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Suhu udara terasa lebih panas dan gerah, bahkan hingga malam hari, seiring masuknya masa peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau atau pancaroba.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Siswanto mengatakan kondisi tersebut merupakan ciri umum cuaca saat pancaroba berlangsung.
“Pada saat pancaroba terjadi perubahan cuaca yang cukup dinamis. Pagi hingga siang hari biasanya terasa lebih panas atau gerah, sedangkan sore dan malam hari masih berpotensi turun hujan disertai angin,” ujar Siswanto, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, suhu panas yang dirasakan masyarakat Palembang belakangan ini juga tercatat dalam hasil pemantauan BMKG.
Baca Juga: Angkutan Batu Bara Diberi Toleransi, Pemprov Sumsel Pasang Syarat Ketat
Pada Selasa (19/5/2026), suhu maksimum di kawasan sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mencapai 35 derajat Celsius.
“Memang suhu udara beberapa hari terakhir cukup tinggi dan terasa lebih panas hingga malam hari,” jelasnya.
Siswanto menerangkan, salah satu penyebab suhu terasa menyengat adalah minimnya tutupan awan di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kota Palembang.
Kondisi langit yang lebih cerah membuat panas matahari langsung terasa ke permukaan dan bertahan lebih lama.
“Minimnya tutupan awan membuat panas lebih terasa oleh masyarakat,” katanya.
Meski suhu udara meningkat, BMKG memastikan potensi hujan di Sumatera Selatan masih cukup tinggi selama masa pancaroba ini.
Dalam lima hari ke depan, sejumlah wilayah di Sumsel masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, termasuk Kota Palembang.
“Khusus Palembang, dua hari ke depan masih berpotensi terjadi hujan ringan hingga sedang,” ungkap Siswanto.
BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondisi tubuh di tengah cuaca panas yang berubah-ubah serta mewaspadai potensi hujan disertai angin kencang pada sore hingga malam hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








