10 Hari OMC di Sumsel, Ribuan Kilogram Garam Disebar untuk Basahi Gambut

AKURAT.CO SUMSEL Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) resmi berakhir setelah berlangsung selama 10 hari, sejak 5 hingga 14 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 ton garam atau natrium klorida (NaCl) disemai di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kalaksa BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana melalui Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan penyemaian garam difokuskan di wilayah Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir yang memiliki kawasan gambut cukup luas.
“OMC selama 10 hari telah selesai dilakukan. Total ada 19 ton NaCl yang disemai di wilayah Banyuasin, Muba, dan OKI,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi dini menghadapi musim kemarau yang mulai berlangsung di Sumsel.
Baca Juga: Dari 980 Ribu Petani, Baru 321 Ribu di Sumsel Terima Pupuk Subsidi
Wilayah sasaran dipilih karena dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran lahan, terutama di kawasan gambut.
Ia menjelaskan, penyemaian garam dilakukan untuk membantu pembentukan awan hujan sehingga curah hujan di daerah target dapat meningkat. Dengan begitu, kelembapan lahan tetap terjaga dan risiko munculnya titik panas dapat ditekan.
“Tujuannya untuk meningkatkan potensi hujan di daerah rawan karhutla agar lahan gambut tetap basah saat musim kemarau,” katanya.
BPBD Sumsel berharap pelaksanaan OMC dapat membantu mengurangi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun ini. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan risiko bencana asap di Sumsel.
Sementara itu, Kepala Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Siswanto, menyebut operasi modifikasi cuaca menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi ancaman karhutla di Sumsel yang setiap tahun rawan terjadi saat kemarau panjang.
“Penyemaian garam dilakukan untuk mempercepat pembentukan awan hujan sehingga kelembapan lahan tetap terjaga,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








