Korban Tewas Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 19 Orang, Penumpang Luka Bakar 90 Persen Meninggal di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kembali bertambah.
Satu korban selamat yang sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang akhirnya meninggal dunia setelah berjuang selama sembilan hari.
Korban diketahui bernama Jumiatun. Ia mengembuskan napas terakhir pada Jumat (19/5/2026) pagi akibat luka bakar berat yang dideritanya.
Kepala RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Kombes Pol Budi Susanto, membenarkan kabar duka tersebut.
“Korban yang dirawat di RS Bhayangkara meninggal dunia pagi tadi,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Jemaah Haji Embarkasi Palembang Meninggal, Satu di RS dan Satu di Tanah Suci
Sebelumnya, Jumiatun sempat dirawat di RSUD Rupit sebelum akhirnya dirujuk ke Palembang pada 9 Mei 2026 untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Menurut Budi, kondisi korban memang cukup kritis karena mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuh.
“Korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen dan sudah menjalani dua kali operasi pengangkatan jaringan kulit mati,” katanya.
Jumiatun dan suaminya, Ngadiono, menjadi bagian dari sedikit penumpang yang sempat ditemukan hidup usai kecelakaan maut tersebut.
Namun, satu korban selamat lainnya bernama Muhammad Fahrul Hubaidi lebih dulu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Rupit.
Dengan meninggalnya Jumiatun, total korban jiwa dalam tragedi tabrakan maut Bus ALS dan truk tangki BBM kini mencapai 19 orang.
Kecelakaan tragis itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, pada 6 Mei 2026.
Benturan keras antara bus penumpang dan truk tangki menyebabkan kendaraan terbakar hebat hingga banyak penumpang terjebak di dalam bus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









