Delapan Daerah di Sumsel Belum Tetapkan Status Siaga Karhutla, BPBD Minta Segera Bergerak

AKURAT.CO SUMSEL Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Sumatera Selatan menjelang musim kemarau 2026.
Pemerintah pusat meminta seluruh daerah rawan segera menetapkan status siaga guna mengantisipasi potensi bencana asap yang diperkirakan meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
Hingga awal Mei 2026, masih terdapat delapan kabupaten di Sumsel yang belum menetapkan status siaga karhutla. Padahal, wilayah tersebut masuk kategori rawan kebakaran saat musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menginstruksikan seluruh daerah rawan segera mengambil langkah kesiapsiagaan.
“Masih ada delapan daerah rawan di Sumsel yang belum menetapkan status siaga karhutla. Targetnya Mei ini seluruh daerah sudah menetapkan status siaga,” ujar Iqbal, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Ditinggal Salat Isya, Rumah di 1 Ilir Palembang Meledak dan Terbakar, 10 Bangunan Terdampak
Delapan daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Sumsel kini mendapat dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang mulai dilaksanakan sejak 5 Mei 2026. Program tersebut dilakukan guna memaksimalkan potensi hujan di sejumlah wilayah rawan terbakar.
“OMC dilakukan selama 10 hari untuk melihat dan memanfaatkan potensi awan hujan di Sumsel,” katanya.
Selain OMC, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyiapkan bantuan armada udara berupa empat helikopter water bombing dan satu helikopter patroli untuk mendukung penanganan karhutla di Sumsel selama musim kemarau.
Menurut Iqbal, jumlah armada tersebut masih memungkinkan untuk ditambah menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
“Armada udara bisa ditambah sesuai kebutuhan dan situasi selama musim kemarau berlangsung,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








