4 Fakta Tabrakan Maut Bus ALS dan Truk Tangki BBM, Status Izin Angkut Bus Kadaluwarsa Sejak Akhir 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Telah terjadi tabrakan maut antara Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Insiden ini mengkibatkan belasan penumpang tewas di tempat dan sejumlah orang luka-luka.
Kecelakaan terjadi kemarin Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bawa Doa Khusus Saat Haji 2026, Optimistis Ekonomi RI Tembus 6 Persen
Bus terbakar hebat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumsel. Berikut rangkaian fakta-faktanya:
16 Orang Tewas di Tempat
Sebanyak 16 orang dilaporkan tewas di tempat akibat insiden ini.
Korban terdiri dari 13 penumpang Bus ALS, 1 pengemudi bus, 1 sopir truk beserta 1penumpang truk tangki BBM yang tewas terbakar di dalam mobil tersebut.
Sementara itu korban selamat berjumlah 4 orang, 3 diantaranya luka bakar parah dan 1 lainnya luka bakar ringan.
5 Jasad Korban Sudah Teridentifikasi
Baca Juga: Daftar Korban Selamat dan Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara, Polisi Ungkap Identitas Penumpang
Hingga berita ini ditulis, ada lima jasad korban yang sudah teridentifikasi.
Kelima jenazah yang telah diketahui identitasnya itu ialah sopir bus ALS bernama Alif serta dua penumpang bus, yaitu M Fadli dan Saf.
Dua jenazah lainnya adalah sopir truk tangki BBM bernama Yanto dan keneknya, Martini.
Baca Juga: BNPB dan BPBD Sumsel Perkuat Strategi Pencegahan Karhutla Sejak Dini
Dugaan Penyebab Kecelakaan: Bus Oleng ke Jalur Berlawanan
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena bus ALS oleng ke jalur berlawanan, diduga hendak menghindari lubang.
Dugaan ini berasal dari keterangan kernet bus yang selamat.
Baca Juga: Tragedi Maut Tabrakan Bus ALS Vs Truk Tangki Muratara, 16 Orang Dilaporkan Tewas di Tempat
Dia mengatakan, bus sempat oleng ke kanan diduga untuk menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan bus beradu banteng dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan.
Status Izin Angkut Bus Kadaluwarsa
Bus ALS yang terlibat kecelakaan maut itu dilaporkan memiliki nomor polisi atau pelat nomor BK 7778 DL.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang dikutip dari aplikasi Mitra Darat, bus PT Antar Lintas Sumatera dengan pelat nomor BK 7778 DLM itu memiliki izin angkutan (Spionam) yang kedaluwarsa.
Baca Juga: 9 Agenda Pemerintah Kota Palembang Mei 2026: CFN Atmo Art & Culinary hingga Festival Sriwijaya
Bus tersebut terdata melayani trayek Terminal Amplas (Medan)-Terminal Tawangalun (Jember) dengan status izin angkutan bus kedaluwarsa sejak 4 November 2020.
Namun, untuk uji berkala (BLUe) bus tersebut masih aktif.
Bus itu masih memiliki status Lulus Uji Berkala dengan masa berlaku hingga 11 Mei 2026.
Baca Juga: Sinopsis The Bell Panggilan untuk Mati, Hidupnya Teror Hantu Panebok di Tengah Masyarakat Belitung
Diketahui, bus tersebut terakhir diuji KIR pada 11 November 2025 di Dishub Kota Medan dan berlaku selama enam bulan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








