Dikritik Soal Jalan Rusak dan Banjir, Herman Deru: Tak Semua Kewenangan di Pemprov

AKURAT.CO SUMSEL Persoalan infrastruktur dan banjir di Kota Palembang dan sejumlah wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi sorotan publik.
Lambannya penanganan dinilai memicu keluhan masyarakat yang kerap diarahkan kepada pemerintah daerah.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengakui dirinya sering menjadi sasaran kritik, terutama terkait kondisi jalan rusak. Namun, ia menegaskan bahwa tidak seluruh ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Kalau jalan berlubang, wali kota dan gubernur yang sering kena kritik. Tapi tidak apa-apa, itu bagian dari masukan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, terdapat sedikitnya 28 ruas jalan di Sumsel yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Meski demikian, ketika terjadi kerusakan, pemerintah daerah kerap dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Tak hanya soal jalan, Deru juga menyoroti persoalan banjir yang masih menjadi masalah rutin di Palembang.
Ia menyebut sejumlah titik rawan genangan disebabkan oleh cekungan, seperti di Jalan Kolonel H Burlian, kawasan Darma Agung, Angkatan 45, hingga depan RS Siti Khadijah.
“Cekungan-cekungan ini harus segera ditangani agar tidak terus menjadi titik banjir. Ada puluhan lokasi yang perlu perhatian serius,” katanya.
Baca Juga: Varita Pusri Gelar Pelatihan Manajemen Proyek, Perkuat Kompetensi SDM Industri
Sebagai upaya penanganan, Pemprov Sumsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp424 miliar untuk pembangunan kolam retensi serta revitalisasi kawasan Simpang Polda. Proyek tersebut diharapkan mampu menekan potensi banjir di wilayah perkotaan.
Selain itu, langkah cepat seperti perbaikan saluran drainase dan gorong-gorong juga akan dilakukan untuk mengatasi genangan air.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga mendorong penyederhanaan birokrasi dalam penanganan infrastruktur dan banjir. Hal ini dinilai penting mengingat kewenangan pengelolaan sungai terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Deru menjelaskan, dari total 114 sungai di Sumsel, sebanyak 11 berada di bawah kewenangan provinsi, 19 dikelola pemerintah pusat, dan 84 lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
“Meski berbeda kewenangan, semua sungai ini saling terhubung dan bermuara ke Sungai Musi. Jadi penanganannya harus terintegrasi,” jelasnya.
Ia berharap, melalui koordinasi yang lebih efektif dan pemangkasan birokrasi, persoalan infrastruktur dan banjir di Sumsel dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








