Waspada! Pagar Alam, Empat Lawang, dan OKU Selatan Ditetapkan Zona Merah Banjir dan Longsor Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dihadapkan pada paradoks lingkungan.
Meski memiliki kawasan hutan dan perairan yang sangat luas, mencapai 4.911.918 hektare atau 56,6 persen dari total wilayah provinsi jauh di atas batas minimal regulasi 30 persen sejumlah daerah hulu tetap ditetapkan sebagai zona paling rawan bencana hidrometeorologi.
Daerah hulu yang menjadi sorotan utama karena potensi bencana banjir dan tanah longsor adalah Pagar Alam, Empat Lawang, dan OKU Selatan.
Kepala Bidang KSDAE dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumsel, Syafrul Yunardi, membenarkan luasnya kawasan hutan tersebut, bahkan kini mencakup perairan seperti ekosistem mangrove di pesisir timur Sumsel.
"Secara umum kondisi geografis Sumsel masih dinilai baik karena luas kawasan hutan jauh melampaui batas minimal 30 persen yang ditetapkan regulasi. Total kawasan hutan dan perairan di Sumsel mencapai 56,6 persen dari total wilayah Provinsi Sumsel," kata Syafrul di Kantor Kehutanan Sumsel, Senin (1/12/2025).
Meskipun kuantitas hutan Sumsel besar, kualitas tutupan hutan, terutama di wilayah hulu, menjadi penentu utama kerawanan bencana.
Syafrul menekankan bahwa kerusakan tutupan hutan di Pagar Alam, Empat Lawang, dan OKU Selatan dapat memperparah risiko longsor dan banjir bandang.
“Kalau hutannya masih bagus, air hujan akan tertahan oleh tajuk dan akar pohon. Sehingga alirannya ke sungai stabil dan tidak menimbulkan banjir bandang. Sebaliknya, bila hutan rusak, air sungai cenderung berwarna coklat tua, tanda terbawanya material tanah dari hulu,” ungkapnya.
Kerusakan hutan di hulu memicu kondisi yang kritis, di mana fungsi hutan sebagai penahan air tidak lagi optimal.
Selain kerawanan hidrometeorologi, Sumsel juga tetap masuk kategori rawan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau atau fenomena El Nino.
Data menunjukkan, Sumsel memiliki lahan gambut seluas 2,09 juta hektare, mencakup 24,07 persen dari ekosistem gambut yang ada. Sebagian besar lahan gambut ini telah dibuka untuk berbagai keperluan, termasuk kehutanan dan perkebunan.
Syafrul menekankan pentingnya melihat ekosistem gambut sebagai satu kesatuan hidrologis (KHG) yang melingkupi kawasan hutan dan lahan nonhutan. Pengelolaan yang salah di satu area dapat memengaruhi seluruh kubah gambut, meningkatkan risiko karhutla di musim kering.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







