AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak empat kabupaten di Sumatera Selatan resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau 2026.
Terbaru, Kabupaten Muara Enim menyusul tiga daerah lainnya yang lebih dulu menaikkan status kewaspadaan.
Sebelumnya, status siaga karhutla telah ditetapkan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Musi Banyuasin (Muba). Dengan bergabungnya Muara Enim, kini total empat daerah di Sumsel yang berada dalam status siaga.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi meningkatnya risiko kebakaran saat musim kemarau.
“Muara Enim sudah menetapkan status siaga karhutla, sehingga total ada empat kabupaten. Untuk tingkat provinsi juga sudah diberlakukan status siaga,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, status siaga di Muara Enim berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sementara itu, OKI menetapkan status siaga sejak 14 April hingga 31 Desember, Ogan Ilir dari 6 April hingga 30 November, serta Musi Banyuasin sejak 23 April hingga 30 November.
Adapun status siaga di tingkat Provinsi Sumatera Selatan berlaku mulai 22 April hingga 30 November 2026.
Menurut Sudirman, penetapan status tersebut didasarkan pada potensi meningkatnya kejadian karhutla seiring memasuki musim kemarau dalam beberapa bulan ke depan.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah mulai mengintensifkan berbagai upaya pencegahan, mulai dari patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengecekan sarana dan prasarana pemadaman.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak seperti BPBD, TNI, Polri, hingga Manggala Agni untuk memastikan kesiapan penanganan di lapangan.
“Kami juga mendorong daerah lain yang rawan karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini agar kebakaran tidak meluas seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








