AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak empat kabupaten di Sumatera Selatan resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau 2026.
Terbaru, Kabupaten Muara Enim menyusul tiga daerah lainnya yang lebih dulu menaikkan status kewaspadaan.
Sebelumnya, status siaga karhutla telah ditetapkan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Musi Banyuasin (Muba). Dengan bergabungnya Muara Enim, kini total empat daerah di Sumsel yang berada dalam status siaga.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi meningkatnya risiko kebakaran saat musim kemarau.
“Muara Enim sudah menetapkan status siaga karhutla, sehingga total ada empat kabupaten. Untuk tingkat provinsi juga sudah diberlakukan status siaga,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, status siaga di Muara Enim berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sementara itu, OKI menetapkan status siaga sejak 14 April hingga 31 Desember, Ogan Ilir dari 6 April hingga 30 November, serta Musi Banyuasin sejak 23 April hingga 30 November.
Adapun status siaga di tingkat Provinsi Sumatera Selatan berlaku mulai 22 April hingga 30 November 2026.
Menurut Sudirman, penetapan status tersebut didasarkan pada potensi meningkatnya kejadian karhutla seiring memasuki musim kemarau dalam beberapa bulan ke depan.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah mulai mengintensifkan berbagai upaya pencegahan, mulai dari patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengecekan sarana dan prasarana pemadaman.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak seperti BPBD, TNI, Polri, hingga Manggala Agni untuk memastikan kesiapan penanganan di lapangan.
“Kami juga mendorong daerah lain yang rawan karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini agar kebakaran tidak meluas seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









