Kasus Daycare di Jogja Picu Kekhawatiran, Buruh Perempuan di Palembang Minta Fasilitas Penitipan Anak di Tempat Kerja

AKURAT.CO SUMSEL Kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta memicu kekhawatiran di kalangan pekerja, khususnya perempuan perantau yang jauh dari keluarga.
Dalam momentum Hari Buruh Internasional, para buruh perempuan di Palembang mendorong pemerintah daerah menghadirkan ekosistem kerja yang lebih ramah bagi ibu pekerja.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam sarasehan organisasi buruh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, Jumat (1/5/2026).
Perwakilan pekerja, Puji, mengatakan peristiwa di Yogyakarta menjadi pengingat pentingnya keamanan fasilitas penitipan anak. Menurutnya, banyak pekerja perempuan kerap diliputi rasa cemas saat harus meninggalkan anak demi bekerja.
“Pekerja perantau yang jauh dari keluarga sangat membutuhkan tempat penitipan anak yang aman. Kasus di Jogja membuat kami semakin was-was,” ujarnya.
Puji menilai keberadaan daycare di lingkungan kerja bisa menjadi solusi untuk memberikan rasa tenang bagi para ibu. Ia mencontohkan, di sejumlah kota besar, fasilitas seperti playgroup atau penitipan anak di kantor sudah mulai diterapkan.
“Kalau fasilitas seperti ini diperluas, pekerja perempuan bisa lebih fokus bekerja tanpa khawatir terhadap kondisi anak,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk berperan aktif agar kebijakan penyediaan daycare di tempat kerja bisa diterapkan secara lebih luas, tidak hanya di perusahaan tertentu.
“Beberapa perusahaan BUMN seperti Pusri dan Pertamina sudah menyediakan tempat penitipan anak. Harapannya ke depan, ini bisa menjadi standar di banyak tempat kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak, terutama yang berada di lingkungan kerja.
Baca Juga: Hari ini, Seribu Buruh Turun ke Jalan di Palembang, Bawa 7 Tuntutan Krusial pada May Day 2026
Ia menilai, selain ketersediaan fasilitas, aspek keamanan dan legalitas juga harus menjadi prioritas utama.
“Kejadian di Jogja menjadi perhatian kita bersama. Penitipan anak harus benar-benar diawasi, mulai dari perizinan hingga standar operasionalnya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan daycare yang aman dan terstandar tidak hanya memberikan perlindungan bagi anak, tetapi juga mendukung produktivitas para pekerja, khususnya perempuan.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mendorong kebijakan yang memperluas akses fasilitas penitipan anak, sekaligus memastikan pengawasan berjalan secara ketat demi mencegah kasus serupa terulang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









