Kasus Daycare di Jogja Picu Kekhawatiran, Buruh Perempuan di Palembang Minta Fasilitas Penitipan Anak di Tempat Kerja

AKURAT.CO SUMSEL Kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta memicu kekhawatiran di kalangan pekerja, khususnya perempuan perantau yang jauh dari keluarga.
Dalam momentum Hari Buruh Internasional, para buruh perempuan di Palembang mendorong pemerintah daerah menghadirkan ekosistem kerja yang lebih ramah bagi ibu pekerja.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam sarasehan organisasi buruh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, Jumat (1/5/2026).
Perwakilan pekerja, Puji, mengatakan peristiwa di Yogyakarta menjadi pengingat pentingnya keamanan fasilitas penitipan anak. Menurutnya, banyak pekerja perempuan kerap diliputi rasa cemas saat harus meninggalkan anak demi bekerja.
“Pekerja perantau yang jauh dari keluarga sangat membutuhkan tempat penitipan anak yang aman. Kasus di Jogja membuat kami semakin was-was,” ujarnya.
Puji menilai keberadaan daycare di lingkungan kerja bisa menjadi solusi untuk memberikan rasa tenang bagi para ibu. Ia mencontohkan, di sejumlah kota besar, fasilitas seperti playgroup atau penitipan anak di kantor sudah mulai diterapkan.
“Kalau fasilitas seperti ini diperluas, pekerja perempuan bisa lebih fokus bekerja tanpa khawatir terhadap kondisi anak,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk berperan aktif agar kebijakan penyediaan daycare di tempat kerja bisa diterapkan secara lebih luas, tidak hanya di perusahaan tertentu.
“Beberapa perusahaan BUMN seperti Pusri dan Pertamina sudah menyediakan tempat penitipan anak. Harapannya ke depan, ini bisa menjadi standar di banyak tempat kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak, terutama yang berada di lingkungan kerja.
Baca Juga: Hari ini, Seribu Buruh Turun ke Jalan di Palembang, Bawa 7 Tuntutan Krusial pada May Day 2026
Ia menilai, selain ketersediaan fasilitas, aspek keamanan dan legalitas juga harus menjadi prioritas utama.
“Kejadian di Jogja menjadi perhatian kita bersama. Penitipan anak harus benar-benar diawasi, mulai dari perizinan hingga standar operasionalnya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan daycare yang aman dan terstandar tidak hanya memberikan perlindungan bagi anak, tetapi juga mendukung produktivitas para pekerja, khususnya perempuan.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mendorong kebijakan yang memperluas akses fasilitas penitipan anak, sekaligus memastikan pengawasan berjalan secara ketat demi mencegah kasus serupa terulang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









