Pengalaman El Nino Jadi Alarm Dini, Penanganan Karhutla Sumsel Diperkuat

AKURAT.CO SUMSEL Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Sumatera Selatan (Sumsel) seiring prediksi musim kemarau yang lebih panjang tahun ini.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pentingnya penanganan karhutla dilakukan secara terpadu lintas instansi agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurut Deru, sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam mencegah meluasnya kebakaran, terutama dengan memanfaatkan data cuaca sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Informasi dari BMKG sangat penting sebagai acuan dalam menyusun strategi pencegahan dan pengurangan karhutla, yang hampir selalu terjadi saat musim kemarau,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Viral Terapi Totok Sirih di Palembang, Tuai Sorotan Publik hingga Tanggapan Gubernur dan IDAI
Ia menjelaskan, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga tim di lapangan. Dukungan data, seperti curah hujan dan kondisi cuaca, dinilai sangat krusial untuk menentukan langkah cepat dan akurat.
“Bukan berarti kita tidak memahami persoalan, tetapi kita butuh data yang lengkap agar penanganan lebih tepat,” katanya.
Deru juga menilai, saat ini upaya penanggulangan karhutla sudah menunjukkan semangat yang kuat dari berbagai pihak.
Namun, ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam penanganan, mengingat dampak karhutla sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga kerugian ekonomi.
Sementara itu, Komandan Korem 044/Garuda Dempo yang juga terlibat dalam operasi pengendalian karhutla, Khabib Mahfud, menyebut ancaman karhutla masih menjadi isu serius di Sumsel.
Ia menyoroti pengalaman tahun 2023 saat fenomena El Nino yang menyebabkan meningkatnya titik api di sejumlah wilayah.
“Pengalaman saat El Nino 2023 harus menjadi pelajaran untuk memperkuat mekanisme penanggulangan ke depan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








