Dishub Palembang Tata Parkir dan Awasi Tarif saat Car Free Night

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus membenahi pelaksanaan Car Free Night (CFN) yang digelar rutin setiap malam Minggu di pusat kota.
Fokus utama kali ini adalah penataan kantong parkir serta pengawasan tarif guna mencegah praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, menyebut pengalihan arus lalu lintas selama CFN sejauh ini sudah berjalan cukup efektif.
Meski demikian, ia menilai pengelolaan parkir masih perlu diperkuat agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Pengaturan arus kendaraan sudah cukup baik. Tinggal bagaimana kantong parkir ini bisa dimaksimalkan dan dikelola dengan rapi,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga: Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla Jelang Kemarau Panjang
Ia juga mengingatkan agar tidak ada juru parkir ilegal yang memanfaatkan keramaian CFN. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang tertib.
“Jangan sampai ada yang tidak resmi justru mengambil alih parkir dan menaikkan tarif sesuka hati,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa tarif parkir selama CFN tetap mengacu pada Peraturan Daerah, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, Dishub menerapkan sistem pengawasan mobile yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pariwisata dan aparat kecamatan.
Koordinasi ini dinilai penting karena pihak kecamatan lebih mengenal kondisi wilayah dan potensi pelanggaran di lapangan.
“Pengawasan kami lakukan secara bergerak, bersama instansi terkait dan pihak kecamatan, agar bisa saling memantau dan menindak jika ada pelanggaran,” jelas Agus.
Dishub juga telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir di sekitar area CFN, di antaranya di lorong-lorong warga, Jalan Dempo, Jalan Atmo, hingga sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Penataan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








