Tiga Tahanan Kasus Narkotika Kabur di Rutan Baturaja, Diduga Gunakan Kawat Lepas Borgol

AKURAT.CO SUMSEL Insiden pelarian tahanan terjadi di Rutan Kelas IIB Baturaja pada Kamis (23/4/2026) sore. Tiga tahanan titipan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di pengadilan.
Ketiga tahanan yang melarikan diri masing-masing berinisial AS, NA, dan HF. Mereka merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan telah beberapa bulan dititipkan di rutan tersebut.
Peristiwa bermula ketika tim pengawal tahanan dari Kejari OKU bersama aparat kepolisian mengembalikan total 23 tahanan dari Pengadilan Negeri Baturaja menuju rutan usai persidangan.
Setibanya di halaman rutan sekitar pukul 17.00 WIB, tahanan mulai diturunkan satu per satu dalam kondisi terborgol.
Baca Juga: Sumsel Siap Kenakan Pajak Kendaraan Listrik Mulai 2026, Dari Insentif ke Kontribusi Daerah
Namun situasi mendadak berubah ketika lima tahanan yang tersisa berhasil melepaskan borgol.
Diduga, para tahanan telah mempersiapkan kawat untuk membuka kunci borgol tersebut sebelum upaya pelarian dilakukan.
“Saat itu salah satu terdakwa langsung melompat dari mobil diikuti lainnya. Dari lima yang berusaha kabur, dua berhasil diamankan,” ujar Hendri Duna, Kasi Intelijen Kejari OKU.
Dari total lima tahanan yang mencoba melarikan diri, petugas berhasil mengamankan dua orang. Namun tiga lainnya berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Dalam proses penangkapan, sempat terjadi perlawanan dari para tahanan.
Akibatnya, dua petugas pengawal mengalami luka-luka saat berupaya melumpuhkan pelarian tersebut.
Pasca kejadian, tim gabungan dari Kejari OKU, Polres OKU, dan pihak rutan langsung melakukan pengejaran. Namun hingga saat ini, ketiga tahanan tersebut belum berhasil ditemukan.
Pihak rutan sendiri menyatakan bahwa prosedur standar operasional telah dijalankan, termasuk proses serah terima dan pendataan tahanan saat tiba di lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






