Sumsel

Ucapkan Kalimat Dua Syahadat, Tahanan di Palembang Pilih Menjadi Mualaf Karena Hal ini

Maman Suparman | 7 Januari 2025, 16:01 WIB
Ucapkan Kalimat Dua Syahadat, Tahanan di Palembang Pilih Menjadi Mualaf Karena Hal ini

AKURAT.CO SUMSEL Seorang tahanan Polsek Ilir Timur II bernama Dedy Chandra resmi memeluk agama islam (mualaf) setelah melafadzkan kalimat dua syahadat

Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat berlangsung khidmat di mushala Polsek, dibimbing langsung oleh Ustadz H. Amak Syahab.

Dedy Chandra, yang kini memiliki nama Islam Muhammad Dedy Chandra, mengaku keputusannya menjadi mualaf murni berasal dari keinginan hatinya sendiri, tanpa paksaan dari siapa pun.

"Sejak awal, saya memang memiliki keinginan untuk memeluk Islam, terutama setelah menyaksikan kebersamaan rekan-rekan di dalam penjara saat melaksanakan shalat berjamaah. Hal tersebut menyentuh hati saya, sehingga saya mantap memutuskan untuk masuk Islam," ungkap Dedy, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Virus HMPV Belum Terdeteksi di Sumsel, Pemerintah Tetap Tingkatkan Kewaspadaan

Dedy juga berbagi pengalamannya selama berada di tahanan. Ia merasakan ketenangan hati, terutama saat mendengar dzikir yang dilakukan oleh sesama tahanan setiap malam.

"Perasaan saya menjadi lebih tenang, dan melihat kebersamaan mereka dalam beribadah benar-benar menggerakkan hati saya," tambahnya.

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Desy Arianti, mengatakan pihaknya mendukung penuh keputusan Dedy untuk menjadi mualaf. Polsek memfasilitasi prosesi syahadat yang berlangsung lancar dan khidmat.

"Syukur Alhamdulillah, proses pengucapan dua kalimat syahadat berlangsung dengan baik. Dengan niat yang tulus dari hati terdalam, ia memutuskan untuk memeluk agama Islam. Kami pun memberinya nama Islam Muhammad Dedy Chandra," ujar Desy. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia