Peredaran Narkoba di Sumsel Mulai Masuk Lewat Vape, BNN Ungkap Ciri dan Dampaknya

AKURAT. CO SUMSEL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini gencar melakukan edukasi kepada masyarakat agar waspada terhadap modus baru peredaran gelap narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan menyatakan langkah antisipatif ini diambil menyusul munculnya tren penyalahgunaan narkotika jenis baru yang disamarkan dalam bentuk liquid vape untuk menyasar generasi muda.
Langkah antisipatif ini diambil menyusul munculnya tren penyalahgunaan narkotika jenis baru yang disamarkan dalam bentuk liquid vape untuk menyasar generasi muda.
Baca Juga: Truk 10 Ton Pupuk Subsidi Dicegat di Muara Enim, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan menyatakan, saat ini, sindikat narkoba terus berinovasi, salah satunya dengan memasukkan zat terlarang ke dalam cairan rokok elektrik.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua agar lebih jeli mengawasi penggunaan vape di lingkungan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, BNN juga menjelaskan ciri dan juga efek samping dari penggunaan vape yang mengandung narkotika.
Baca Juga: 200 Hari Puncaki Klasemen Liga Inggris, Arsenal Lengser Digantikan Manchester City
Ciri Vape Mengandung Narkotika
Ada dua ciri yang menonjol jika vape terindikasi mengandung narkotika, diantaranya:
1. Produk dijual secara ilegal atau melalui jaringan tertutup tanpa label, tanpa izin edar, maupun keterangan komposisi yang jelas pada kemasan
2. Dijual dengan harga sangat tinggi. Jika liquid biasa dijual di kisaran ratusan ribu rupiah, maka vape mengandung narkoba ini bisa dibanderol mencapai Rp5 juta.
Baca Juga: Data 2025 Ungkap Peta Tenaga Kesehatan di Sumsel: Palembang Unggul, Sejumlah Daerah Masih Tertinggal
Efek Samping Penggunaan Vape Mengandung Narkotika
Adapun efek samping ektrem yang akan dirasakan pengguna antara lain:
Halusinasi
Pusing yang tidak wajar
Penurunan kesadaran drastis.
Baca Juga: Dituduh Jual Sabu, Buruh di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Tetangga
Edukasi ini dilakukan secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah hingga pemanfaatan media sosial.
Tujuannya, agar masyarakat tidak terjebak dalam rasa penasaran yang justru berujung pada ketergantungan obat-obatan terlarang.
Lebih lanjut, BNN pun mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan produk yang menawarkan efek atau sensasi berbeda dengan harga yang tidak masuk akal.
Baca Juga: Antisipasi Macet Saat Hujan, Dishub Palembang Siagakan 30 Personel dan Alat Berat di Titik Rawan
Bila menemukan produk dengan ciri-ciri di atas, BNN meminta agar masyarakat segera melapor ke pihak berwenang.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









