Antisipasi Macet Saat Hujan, Dishub Palembang Siagakan 30 Personel dan Alat Berat di Titik Rawan

AKURAT.CO SUMSEL Hujan deras yang kerap mengguyur Kota Palembang tak hanya membawa genangan, tetapi juga kemacetan yang mengganggu aktivitas warga.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengambil langkah sigap dengan menyiagakan puluhan personel di sejumlah titik rawan.
Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani potensi kemacetan saat hujan turun.
“Total ada 30 anggota yang kita siapkan. Mereka standby untuk mengurai kemacetan saat hujan dan terjadi genangan air di jalan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Puluhan personel tersebut akan disebar ke berbagai ruas jalan yang selama ini dikenal rawan tergenang air. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mempercepat penanganan, terutama saat arus lalu lintas mulai tersendat.
Baca Juga: 3 Jamaah Haji Kloter 2 Palembang Tertunda Berangkat: Faktor Kesehatan Jadi Penentu Utama
Tak hanya mengatur lalu lintas, petugas juga akan membantu pengendara yang mengalami kesulitan, termasuk kendaraan yang mogok akibat menerobos genangan.
“Mereka kita tempatkan di titik-titik genangan air. Tugasnya membantu pengendara, mengurai kemacetan, dan juga membantu kendaraan yang mogok,” jelas Agus.
Selain personel, Dishub juga menyiapkan dua unit alat berat untuk mendukung penanganan di lapangan. Peralatan ini difokuskan untuk membantu kendaraan, khususnya mobil yang mengalami kendala saat melintas di jalan yang tergenang.
Langkah ini dinilai penting mengingat genangan air sering kali menyebabkan kendaraan berhenti mendadak dan memicu kemacetan panjang.
Dengan kombinasi personel dan peralatan yang disiagakan, Dishub berharap aktivitas masyarakat tetap berjalan normal meskipun cuaca kurang bersahabat.
“Kita ingin memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar dan aman, meskipun kondisi hujan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








