3.141 PPPK di Sumsel Segera Habis Kontrak, Pemprov Siapkan Perpanjangan dengan Syarat Ketat

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai bersiap memperpanjang masa kerja ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan berakhir pada 2027.
Total sebanyak 3.141 PPPK masuk dalam daftar perpanjangan kontrak melalui proses administrasi yang kini mulai disiapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa masa kontrak PPPK berakhir sesuai periode masing-masing, sebagaimana tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Nomor 800/1295/BKD.1/2026.
“PPPK yang masa kontraknya akan habis diminta segera melengkapi berkas persyaratan untuk proses perpanjangan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Adapun periode kontrak yang akan berakhir meliputi masa tugas mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2026, kemudian 1 Februari 2022 hingga 31 Januari 2027, serta 1 Maret 2022 hingga 28 Februari 2027.
Baca Juga: Modus Pinjam 3 Hari, Pria di Palembang Tertipu Rp90 Juta oleh Teman Sendiri
Untuk memastikan proses berjalan lancar, para PPPK diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting. Di antaranya surat rekomendasi dari kepala perangkat daerah, fotokopi SK PPPK yang telah dilegalisasi, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), salinan perjanjian kerja sebelumnya, serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam dua tahun terakhir.
Ismail menegaskan, pengajuan berkas harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum masa kontrak berakhir. Hal ini penting agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses administrasi.
“Kalau terlambat, tentu akan menghambat proses perpanjangan. Jadi kami minta semua segera disiapkan dari sekarang,” tegasnya.
Di sisi lain, bagi PPPK yang tidak diperpanjang, masing-masing perangkat daerah tetap diwajibkan menyertakan alasan yang jelas dan didukung data.
Meski demikian, Pemprov Sumsel memastikan komitmennya untuk tetap memperpanjang kontrak PPPK yang dinilai memenuhi kriteria, terutama mereka yang aktif bekerja dan disiplin.
“Selama yang bersangkutan menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan, maka kontraknya akan diperpanjang. Ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sumsel,” katanya.
Berdasarkan data BKD, dari total 3.141 PPPK tersebut, sebanyak 1.318 merupakan guru dan 75 tenaga teknis yang diangkat pada tahap pertama (Mei 2022). Sementara tahap kedua yang dilantik Juli 2022 berjumlah 1.748 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







