Status Siaga Karhutla Sumsel Segera Ditetapkan, Dua Daerah Jadi Penentu

AKURAT.CO SUMSEL Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan mulai memasuki fase krusial.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menargetkan penetapan status siaga darurat pada April 2026, namun langkah itu masih menunggu kesiapan dua daerah rawan.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman, mengatakan penetapan status siaga di tingkat provinsi baru bisa dilakukan jika minimal dua kabupaten/kota lebih dulu menaikkan statusnya.
“Penetapan di provinsi menunggu daerah. Kita dorong wilayah rawan agar segera menetapkan status siaga,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Dorongan percepatan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kejadian karhutla mulai muncul di berbagai wilayah Sumsel. Meski masih dalam skala kecil hingga menengah, kondisi ini menjadi sinyal awal meningkatnya risiko seiring mendekatnya musim kemarau.
Salah satu kejadian terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin dengan luas lahan terbakar sekitar 0,5 hektare. Sementara kebakaran yang lebih besar melanda area sekitar ruas Tol Palembang–Indralaya dengan luas mencapai 5 hektare.
Meski berhasil dipadamkan dengan cepat, BPBD menegaskan bahwa kewaspadaan tidak boleh kendur.
Baca Juga: Pengedar Sabu Diciduk di Seberang Ulu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Telusuri Jaringan
Penetapan status siaga dinilai penting untuk memperkuat koordinasi lintas instansi serta mempercepat mobilisasi sumber daya jika terjadi kebakaran lebih luas.
Selain itu, langkah pencegahan juga terus diperkuat, mulai dari pemantauan kondisi cuaca hingga patroli di wilayah rawan. Edukasi kepada masyarakat pun digencarkan, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Di tingkat daerah, proses penetapan status siaga juga mulai berjalan. Sekretaris BPBD Ogan Komering Ilir (OKI), Nova Triyussanto, mengungkapkan pihaknya tengah memproses penetapan status siaga karhutla.
“Draf SK sudah di bagian hukum dan tinggal menunggu penandatanganan kepala daerah,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







