Polda Sumsel Ungkap 1.715 Kendaraan Curian, Ratusan Sudah Bisa Diambil

AKURAT.CO SUMSEL Suasana berbeda terlihat di halaman parkir Polda Sumatera Selatan. Ratusan kendaraan hasil kejahatan dipajang rapi, bukan sebagai barang bukti semata, melainkan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Sebanyak 497 unit kendaraan, terdiri dari 10 mobil dan 487 sepeda motor, dipamerkan selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat.
Kendaraan-kendaraan ini merupakan hasil pengungkapan kasus kejahatan 3C curas, curanmor, dan curat oleh jajaran kepolisian di Sumatera Selatan.
Bagi sebagian masyarakat, deretan kendaraan tersebut bukan sekadar pajangan. Di baliknya ada harapan untuk kembali mendapatkan barang yang sempat hilang akibat tindak kriminal.
Kapolda Sumsel, Shandi Nugroho, mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat segera melakukan pengecekan dan menghubungi petugas yang telah disiapkan.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi Usai Diduga Dianiaya
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi obat bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraannya,” ujarnya.
Jumlah 497 unit kendaraan ini merupakan bagian dari total 1.715 kendaraan yang berhasil diamankan sejak 2024 hingga Maret 2026.
Angka tersebut menunjukkan masih tingginya kasus pencurian kendaraan di wilayah Sumatera Selatan.
Meski demikian, pihak kepolisian mengakui belum semua kasus berhasil diungkap.
“Kami menyadari masih ada kasus yang belum terungkap. Keberhasilan ini juga berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi,” kata Shandi.
Polisi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam mengungkap kasus kejahatan. Informasi dari warga dinilai sangat membantu dalam proses penyelidikan di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.
Penggunaan kunci tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah pencurian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








