Sumsel Masuk Musim Pancaroba, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

AKURAT.CO SUMSEL Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) mulai memasuki masa peralihan musim atau pancaroba.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dalam beberapa hari ke depan.
Kepala Meteorologi SMB II Palembang, Siswanto, mengatakan curah hujan yang terjadi pada Minggu (5/4/2026) tercatat sebesar 1,8 mm. Meski tergolong ringan, kondisi atmosfer saat ini mendukung peningkatan hujan dalam waktu dekat.
“Dalam satu minggu ke depan, curah hujan di wilayah Sumatera Selatan berpotensi meningkat dengan intensitas sedang hingga lebat, terutama dalam tiga hari ke depan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurut BMKG, peningkatan curah hujan dipengaruhi oleh sejumlah fenomena atmosfer, seperti aktifnya gelombang ekuatorial Kelvin, Rossby, dan Madden-Julian Oscillation (MJO).
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Anjlok Hari Ini, Kembali ke Level Rp15 Juta per Suku
Selain itu, terdapat pula daerah konvergensi atau pertemuan angin serta belokan angin di wilayah Sumatera Selatan.
Kondisi tersebut memicu pembentukan awan hujan yang lebih intens dan merata di sejumlah wilayah.
BMKG menjelaskan, saat ini Sumatera Selatan sudah mulai memasuki musim pancaroba. Fase ini biasanya ditandai dengan perubahan cuaca yang cepat.
“Hujan cenderung turun dalam durasi singkat, namun dengan intensitas lebat. Kondisi ini sering disertai angin kencang serta petir atau kilat,” kata Siswanto.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu selama masa pancaroba.
Risiko seperti pohon tumbang, genangan air, hingga gangguan aktivitas luar ruangan perlu diantisipasi, terutama saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.
“Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang terjadi secara tiba-tiba di masa peralihan musim ini,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








