Pemprov Sumsel Pastikan Nasib PPPK Aman, Anggaran Pegawai Masih di Bawah Batas Ideal

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan kondisi keuangan daerah tetap stabil, terutama dalam hal pembiayaan pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai di Sumsel masih berada dalam batas aman dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Di Sumatera Selatan, angkanya masih di kisaran 26 sampai 27 persen, jadi masih aman,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Waspada! Musim Kemarau 2026 di Sumsel Diprediksi Lebih Cepat dan Lebih Kering
Dengan posisi anggaran yang belum menyentuh batas maksimal, Pemprov Sumsel disebut masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Edward memastikan, kondisi tersebut tidak akan membebani struktur APBD dan justru memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Insya Allah aman, karena kita masih jauh di bawah batas yang ditentukan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua pembiayaan tenaga kerja masuk dalam kategori belanja pegawai. Untuk tenaga tertentu atau pihak ketiga, penganggarannya masuk dalam pos belanja barang dan jasa.
“Jadi tidak semua dihitung sebagai belanja pegawai dalam APBD,” jelasnya.
Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang. Rinciannya terdiri dari 12.338 PPPK penuh waktu dan 5.990 PPPK paruh waktu.
Untuk PPPK paruh waktu, mayoritas berasal dari tenaga guru sebanyak 2.149 orang, disusul tenaga teknis dan kependidikan 1.942 orang, tenaga kesehatan 1 orang, serta tenaga teknis lainnya sebanyak 1.898 orang.
Secara keseluruhan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumsel mencapai 30.588 orang, terdiri dari 12.260 PNS dan 18.328 PPPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








