Sumsel

Pemprov Sumsel Pastikan Nasib PPPK Aman, Anggaran Pegawai Masih di Bawah Batas Ideal

Kurnia | 25 Maret 2026, 19:00 WIB
Pemprov Sumsel Pastikan Nasib PPPK Aman, Anggaran Pegawai Masih di Bawah Batas Ideal

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan kondisi keuangan daerah tetap stabil, terutama dalam hal pembiayaan pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai di Sumsel masih berada dalam batas aman dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Di Sumatera Selatan, angkanya masih di kisaran 26 sampai 27 persen, jadi masih aman,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga: Waspada! Musim Kemarau 2026 di Sumsel Diprediksi Lebih Cepat dan Lebih Kering

Dengan posisi anggaran yang belum menyentuh batas maksimal, Pemprov Sumsel disebut masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Edward memastikan, kondisi tersebut tidak akan membebani struktur APBD dan justru memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Insya Allah aman, karena kita masih jauh di bawah batas yang ditentukan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua pembiayaan tenaga kerja masuk dalam kategori belanja pegawai. Untuk tenaga tertentu atau pihak ketiga, penganggarannya masuk dalam pos belanja barang dan jasa.

“Jadi tidak semua dihitung sebagai belanja pegawai dalam APBD,” jelasnya.

Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang. Rinciannya terdiri dari 12.338 PPPK penuh waktu dan 5.990 PPPK paruh waktu.

Untuk PPPK paruh waktu, mayoritas berasal dari tenaga guru sebanyak 2.149 orang, disusul tenaga teknis dan kependidikan 1.942 orang, tenaga kesehatan 1 orang, serta tenaga teknis lainnya sebanyak 1.898 orang.

Secara keseluruhan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumsel mencapai 30.588 orang, terdiri dari 12.260 PNS dan 18.328 PPPK.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia