Libur Lebaran 2026, Layanan SAMSAT di Sumsel Tutup 18–24 Maret, Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

AKURAT.CO SUMSEL Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Selatan akan dihentikan sementara selama masa libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penutupan layanan ini berlaku di seluruh kantor SAMSAT dan sentra pelayanan terkait mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, mengatakan pelayanan administrasi kendaraan akan kembali beroperasi normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
“Seluruh Kantor Bersama SAMSAT dan sentra layanan di Sumatera Selatan tidak melakukan pelayanan selama periode libur nasional dan cuti bersama tersebut. Pelayanan akan kembali dibuka normal pada 25 Maret 2026,” ujar Achmad Rizwan, Sabtu (14/3/2026).
Meski pelayanan ditutup sementara, pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi pemilik kendaraan yang masa jatuh tempo pajaknya berada pada periode libur tersebut.
Baca Juga: Kakek 74 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Komering OKU Timur, Tim SAR Lakukan Pencarian
Pemilik kendaraan tetap diperbolehkan melakukan pembayaran tanpa dikenakan sanksi administratif apabila melakukan pembayaran pada hari pertama layanan kembali dibuka, yakni 25 Maret 2026.
Kebijakan toleransi ini juga berlaku untuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Bagi kendaraan yang masa pajaknya jatuh tempo selama libur cuti bersama, pendaftaran dan pembayaran bisa dilakukan pada 25 Maret tanpa dikenakan denda,” jelasnya.
Namun pihak SAMSAT menegaskan bahwa kelonggaran tersebut hanya berlaku hingga tanggal tersebut. Jika pembayaran dilakukan setelah 25 Maret 2026, maka sanksi administratif akan kembali diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penyesuaian jadwal selama libur Lebaran, perubahan pelayanan juga akan terjadi pada awal April 2026. Kantor pelayanan akan tutup pada Jumat, 3 April dan Minggu, 5 April 2026.
Namun pelayanan tetap dibuka pada Sabtu, 4 April 2026, sebelum kembali beroperasi normal pada Senin, 6 April 2026.
Sementara itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap patuh membayar pajak kendaraan meskipun berada dalam masa libur panjang.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Selatan yang telah berkontribusi membangun daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu. Pembangunan yang kita rasakan saat ini merupakan hasil dari kontribusi bersama,” kata Herman Deru.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal pelayanan tersebut sehingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan tepat waktu tanpa terkena denda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







