Jumlah Puskesmas di Sumatera Selatan Capai 466 Unit, Ini Sebarannya di Kabupaten/Kota

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat layanan kesehatan dasar melalui jaringan puskesmas yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Hingga saat ini tercatat terdapat 466 puskesmas yang terdiri dari puskesmas rawat inap dan non rawat inap di berbagai daerah.
Berdasarkan data fasilitas kesehatan, jumlah tersebut terdiri dari 112 puskesmas rawat inap dan 354 puskesmas non rawat inap.
Keberadaan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.
Jika dilihat dari sebaran wilayah, Palembang menjadi daerah dengan jumlah puskesmas terbanyak di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Resep Pempek Kulit Gurih dan Renyah untuk Menu Buka Puasa, Mudah Dibuat di Rumah
Tercatat terdapat 48 puskesmas di ibu kota provinsi tersebut, terdiri dari 6 puskesmas rawat inap dan 42 puskesmas non rawat inap.
Sementara itu, sejumlah daerah lain juga memiliki jumlah puskesmas cukup besar. Di antaranya Banyuasin dengan 40 puskesmas, Ogan Komering Ilir sebanyak 50 puskesmas, serta Lahat yang memiliki 46 puskesmas.
Di wilayah lain seperti Muara Enim tercatat terdapat 29 puskesmas, sementara Musi Banyuasin memiliki 35 puskesmas yang melayani masyarakat di berbagai kecamatan.
Puskesmas memiliki peran strategis sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan layanan promotif, preventif, hingga pelayanan dasar bagi masyarakat.
Baca Juga: Sampah di Palembang Terus Naik, Capai 1.300 Ton per Hari
Selain itu, puskesmas juga menjadi garda terdepan dalam program kesehatan pemerintah seperti imunisasi, pelayanan ibu dan anak, serta penanganan penyakit menular.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








