Sumsel

Buka Lomba Marching Concert Gubernur Championship 2024, Tyas Fatoni: Ajang Mencari Bakat Baru Atlet Marching Band Masa Depan

Deni Hermawan | 10 Maret 2024, 22:41 WIB
Buka Lomba Marching Concert Gubernur Championship 2024, Tyas Fatoni: Ajang Mencari Bakat Baru Atlet Marching Band Masa Depan

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumsel dan Bunda PAUD Sumsel, Tyas Fatoni, membuka Lomba Marching Concert Gubernur Championship tahun 2024 dengan penuh semangat. 

Acara ini digelar di Halaman Rumah Dinas Gubernur, Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (9/3/2024).

Tyas berharap Lomba Marching Concert Gubernur Championship ini dapat menjadi ajang penting dalam mencari bakat-bakat baru dalam marching band.

"Acara ini tidak hanya sekedar kompetisi biasa, tetapi juga sebagai ajang penemuan bakat dan potensi para atlet marching band profesional di masa depan," ujar Tyas Fatoni.

Baca Juga: Pj TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Apresiasi Acara Fun Game Bowling Perwosi 2024

Menurut Tyas Fatoni, pelajaran yang didapat dari latihan dan pertandingan marching band meliputi nilai-nilai penting seperti ketekunan, disiplin, dan kesabaran, yang tentunya menjadi modal berharga dalam meraih kesuksesan. 

Ia juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para pelatih yang telah membimbing anak-anak dengan penuh kesabaran.

"Ini adalah momen yang luar biasa untuk menyalurkan kreativitas anak-anak," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) Sumsel, Deliar, mengungkapkan bahwa FYBI yang merupakan organisasi di bawah naungan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). 

Prestasi FYBI Sumsel juga semakin menonjol dengan perolehan 9 medali emas dalam kompetisi marching band .

Dalam Lomba Marching Concert Gubernur Championship tahun 2024, terdapat total 55 peserta yang ikut serta dari berbagai tingkatan, mulai dari TK hingga SMA. 

Bagi para pemenang, FYBI juga telah menyiapkan uang pembinaan dengan total puluhan juta rupiah. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A