Update Terbaru Pemilu 2024: Sebagian Kabupaten dan Kota di Sumsel Sudah Selesai Rekapitulasi Suara

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai tingkatan kabupaten dan kota.
Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, di Palembang pada hari Selasa.
"Hari ini ada beberapa kabupaten dan kota di Sumsel yang telah memulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, seperti di Kabupaten Lahat, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Ogan Komering Ilir (OKI). Bahkan, KPU PALI sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dan mengantarkannya ke KPU Sumsel," ujar Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, Selasa (28/2/2024).
Proses rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota ini dimulai sejak tanggal 17 Februari dan akan berlangsung hingga 5 Maret 2024, sesuai dengan penugasan dari KPU RI melalui PKPU Nomor 5 Tahun 2024.
Sementara itu, tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 10 Maret 2024.
Handoko menyampaikan bahwa dari total 241 kecamatan di Sumsel, mayoritas telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.
Namun, beberapa kecamatan masih berproses karena sedang menghitung surat suara untuk DPR RI dan Provinsi.
"Iya, untuk penghitungan surat suara presiden dan wakil presiden, Handoko mengonfirmasi bahwa proses tersebut telah selesai di semua kecamatan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









