Sumsel Terima Tambahan Helikopter Water Bombing dari BNPB, Hotspot Capai 1.008 Titik

AKURAT.CO SUMSEL Dalam upaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin parah di Sumatera Selatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menambahkan satu unit helikopter water bombing jenis Super Puma N 815 AR/SA 330 J.
Penambahan ini menjadikan total helikopter penanggulangan karhutla di Sumsel menjadi sepuluh unit, terdiri dari delapan unit water bombing dan dua unit patroli.
Kalaksa BPBD Sumsel, M Iqbal Syahbana melalui Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman mengonfirmasi kedatangan helikopter tambahan ini per 1 Agustus.
"1 Agustus kemarin kedatangan helikopter Super Puma baru menambah armada kami. Saat ini, kami memiliki total sepuluh helikopter, dengan delapan di antaranya digunakan untuk water bombing dan dua untuk patroli," katanya, Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga: Ketua PBSI Ungkap Faktor Penyebab Kesulitan Atlet Bulutangkis di Olimpiade Paris
Penambahan armada helikopter ini merupakan respons terhadap lonjakan hotspot atau titik panas yang terjadi pada bulan Juli 2024.
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah hotspot di Sumsel telah mencapai 1.008 titik, dengan angka tertinggi 530 titik pada bulan Juli saja.
Lokasi dengan titik panas terbanyak adalah Musi Banyuasin (Muba) dengan 218 titik, diikuti oleh Muara Enim dengan 162 titik, Musi Rawas dengan 137 titik, dan Musi Rawas Utara dengan 102 titik.
"Menurut prediksi BMKG, musim kemarau akan berlanjut hingga akhir Agustus, yang menyebabkan peningkatan titik panas ini," tambahnya.
BPBD Sumsel juga mencatat adanya lima kejadian kebakaran lahan di lima wilayah berbeda, yaitu Muba, Pali, Muara Enim, Muratara, dan Banyuasin pada Kamis (1/8/2024). Pada hari yang sama, tercatat ada 38 titik panas, meningkat dari 37 titik pada Rabu (31/7/2024).
"Penambahan helikopter ini diharapkan dapat mempercepat penanganan karhutla dan mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan serta masyarakat," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








