Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Tutup pada Hari Libur Tahun Baru, Ini Solusinya

AKURAT.CO SUMSEL Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang akan ditutup pada Hari Libur Nasional Tahun Baru, Rabu (1/1/2025).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis atau ingin mengurus SIM baru agar kembali pada Kamis (2/1/2025).
“Pelayanan SIM akan kembali di Polresabes Palembang pada Kamis (2/1/2025) mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kami meminta masyarakat untuk menyesuaikan waktu kedatangan,” kata AKBP Yenni Diarty, Selasa (31/12/2024).
Bagi warga yang tidak dapat datang langsung ke Polrestabes Palembang, AKBP Yenni menyarankan untuk memanfaatkan layanan perpanjangan SIM keliling. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi mereka yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor utama.
“Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM selama data awalnya sudah terdaftar. Hal ini memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau kesibukan untuk tetap mendapatkan layanan perpanjangan SIM,” jelasnya.
Baca Juga: Kriminalitas di Meningkat 53,5%, Polda Sumsel Ungkap 8.050 Perkara Sepanjang 2024
Untuk memudahkan masyarakat, Polrestabes Palembang telah menyiapkan mobil layanan SIM keliling yang ditempatkan di tiga lokasi strategis:
1. Jalan Veteran, sekitar kawasan SoMa.
2. Jalan Balap Sepeda, tepatnya di depan kantor TVRI.
3. Jalan Demang Lebar Daun, sekitar Taman Polda Sumsel.
Mobil layanan SIM keliling ini diharapkan dapat membantu warga Palembang untuk tetap memenuhi syarat mengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Layanan SIM keliling hadir sebagai upaya kami untuk mempermudah akses bagi masyarakat. Kami berharap seluruh pengendara dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal,” ujar AKBP Yenni. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








