Diduga Depresi dan Kecanduan Game Daring Ilegal, Pria di OI Akhiri Hidup

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warg di Kabupaten Ogan Ilir berinisial AN (37) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis, diduga mengakhiri hidupnya sendiri di sebuah kebun karet sekitar 80 meter dari kediamannya.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah dugaan bahwa depresi akibat kecanduan game daring ilegal menjadi pemicu utama.
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga pencari kayu yang kebetulan melintas di kebun karet tersebut.
"Saksi melihat korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, lalu segera melapor kepada kepala dusun," ujar Iptu Yusri pada Jumat (25/10/2024).
Polisi segera tiba di lokasi bersama warga dan mengevakuasi jasad AN untuk diserahkan ke pihak keluarga.
Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, memperkuat dugaan bahwa AN mengakhiri hidupnya sendiri.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Siap Tindak Tegas Pelaku Game Daring Ilegal dengan Satgas Khusus
Berdasarkan keterangan keluarga, diketahui bahwa AN mengalami kecanduan game daring ilegal, yang menjadi sumber konflik dalam rumah tangganya.
“Korban kerap terlibat perselisihan dengan istrinya akibat uang hasil penjualan sepeda motornya dihabiskan untuk bermain game daring ilegal, yang diduga memicu tekanan emosional pada dirinya,” jelas Yusri.
Keluarga korban menganggap kejadian ini sebagai musibah dan memilih untuk tidak melakukan autopsi, namun polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain di lapangan.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, turut berkomentar mengenai kasus ini. Ia mengingatkan masyarakat akan bahaya kecanduan game daring ilegal yang tidak hanya menguras harta, tetapi juga mengancam stabilitas psikologis. “Peristiwa ini jadi peringatan bagi kita semua. Dampak game daring ilegal tidak hanya menghancurkan ekonomi seseorang, tapi juga merusak kesehatan mental dan hubungan keluarga,” ujar AKBP Bagus.
Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap bahaya game daring ilegal yang semakin merajalela.
"Kami berharap keluarga dan masyarakat dapat bekerja sama dalam mencegah kecanduan semacam ini," imbuhnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








