Update Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini hingga Promo Antam di PS Mall

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang hari ini, Rabu 28 Mei 2025 terpantau stabil.
Yakni masih di angka Rp10,2 juta per suku atau sekitar 6,7 gram.
Masih belum bisa dipastikan apakah tren penurunan harga emas ini akan berlanjut atau justru kembali melonjak tajam.
Baca Juga: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD SMP Negeri dan Swasta, Sejarah Baru Dunia Pendidikan
Mengingat, perubahan harga emas bergantung pada kondisi perang dagang antar negara seperti Amerika Serikat dengan China.
Jika ketegangan perang dagang antar dua negara adidaya itu mereda, harga emas pun diproyeksikan akan turun.
Sebaliknya, jika ketegangan di antara keduanya memanas maka harga emas bisa meroket seperti yang sempat terjadi pada April 2025 lalu di mana harga emas perhiasan Palembang mencapai Rp11,5 juta per suku.
Baca Juga: Gara-Gara Tatapan Mata, Driver Ojol di Palembang Ditusuk Juru Parkir Liar
Promo Emas Batangan Antam di PS Mall
Sementara itu, di tengah stabilnya harga emas perhiasan, Galeri 24 Palembang yang berada di kawasan Palembang Square (PS) Mall menawarkan promo menarik untuk pembelian emas antam di toko tersebut.
Promo ini berlaku hari ini, Rabu (28/5/2025) untuk emas batangan ukuran 5gr dan 10 gr.
Baca Juga: Layar HP Tidak Bisa Disentuh? Jangan Panik, Coba 7 Cara Mudah Ini
Untuk harga emas batangan 5 gram Antam menjadi Rp9.372.000 dari sebelumnya Rp9.528.000.
Sedangkan ukuran 10 gram hanya Rp18.622.000 dari harga awal Rp18.999.000.
Tersedia Emas Batangan Seluruh Ukuran
Baca Juga: 5 Drakor Medis Paling Laris, Bikin Jantung Deg-degan dan Hati Hangat Sekaligus!
Berdasarkan informasi dari Galeri 24 Palembang, saat ini seluruh ukuran emas batangan telah tersedia di outlet.
Seperti yang diketahui, beberapa pekan ke belakang stok emas batangan sempat kosong karena tingginya permintaan pasar.
Namun, saat ini emas batangan ukuran 1 gram hingga 50 gram telah tersedia di semua outlet Galeri 24.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








