Sumsel Naikkan Status Jadi Siaga Darurat Karhutla, Empat Helikopter Water Bombing Diminta ke Pusat

AKURAT.CO SUMSEL Menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menaikkan status dari siaga bencana asap menjadi siaga darurat Karhutla.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 366/KPTS/BPBD-SS/2025, berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menyatakan penetapan status tersebut merupakan bentuk antisipasi menyusul prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kemarau yang datang lebih awal, dimulai sejak pertengahan Mei lalu.
“Status siaga darurat ini bisa diperpanjang jika kondisi Karhutla belum membaik. Langkah ini menjadi dasar bagi Pemprov untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengajukan bantuan pusat,” kata Iqbal, Selasa (24/6/2025).
Untuk memperkuat kesiapan, Pemprov Sumsel akan menggelar apel kesiapsiagaan Karhutla pada awal Juli mendatang. Apel ini akan diikuti seluruh instansi terkait baik dari unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga pihak swasta.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Siagakan Alat Berat Hadapi Jalan Rusak, Total Kerusakan Capai 211 Km
“Kamis nanti akan kita mulai rapat persiapan. Apel dijadwalkan awal Juli,” ujarnya.
Sebagai bentuk respons cepat, BPBD juga segera mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat, termasuk empat unit helikopter untuk keperluan water bombing dan patroli udara. Selain itu, operasi modifikasi cuaca juga akan diajukan guna mencegah kekeringan ekstrem di daerah rawan.
“Kita butuh dukungan pusat, terutama helikopter water bombing dan patroli, termasuk juga teknologi modifikasi cuaca,” tambah Iqbal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








