Angka Pengangguran Sumsel 179.709, Peran Pendidikan dan Keterampilan Jadi Kunci

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Agustus 2024 mencapai 179.709 orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Data ini memperlihatkan bahwa lulusan SMA mendominasi jumlah pengangguran dengan total 107.766 orang.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan lulusan pendidikan lainnya, termasuk perguruan tinggi yang mencatat jumlah pengangguran sebanyak 34.481 orang, serta lulusan SMP yang mencapai 16.989 orang.
Di urutan paling bawah, pengangguran berasal dari kelompok yang tidak atau belum pernah sekolah dan belum tamat Sekolah Dasar, yaitu sebanyak 8.478 orang.
Baca Juga: Ribuan Buruh Kepung DPRD Sumsel di Hari Buruh 2025, Desak Revisi UMSP dan Penghapusan Outsourcing
Dalam kategori pengangguran, mayoritas termasuk dalam kelompok yang sedang mencari pekerjaan sebanyak 129.504 orang, sementara sisanya terdiri dari 5.026 orang yang mempersiapkan usaha, 6.143 orang yang merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan 39.036 orang yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Temuan ini menunjukkan tantangan besar dalam dunia ketenagakerjaan di Sumatera Selatan, khususnya bagi lulusan SMA. Minimnya akses ke pendidikan tinggi atau pelatihan keterampilan menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya serapan tenaga kerja pada level tersebut.
Pemerintah daerah diharapkan dapat merespons dengan memperluas pelatihan vokasi, program magang, serta kolaborasi dengan dunia industri agar para pencari kerja lebih siap menghadapi pasar tenaga kerja.
Sementara itu, tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi yang masih menganggur menunjukkan bahwa gelar pendidikan tinggi belum menjamin langsung mendapatkan pekerjaan, terutama jika tidak diiringi dengan keahlian yang dibutuhkan dunia kerja saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









