Bupati PALI Pastikan Sanksi Tegas Jika Ada Kelalaian dalam Kasus Keracunan Makanan MBG

AKURAT.CO SUMSEL Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian dalam insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa usai mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jika ada unsur kelalaian atau kesalahan teknis di lapangan, maka akan ada konsekuensi hukum. Kami tidak mencari kambing hitam, tapi tanggung jawab harus ditegakkan,” tegas Asgianto, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, insiden ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus.
Ia memastikan bahwa seluruh instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti kasus tersebut.
Bupati juga mengungkapkan bahwa saat ini masih ada sembilan siswa yang menjalani perawatan di RSUD Talang Ubi H Anwar Mahakil untuk observasi lanjutan. Sementara 164 siswa lainnya telah diperbolehkan pulang dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Perbaikan Pipa Bocor, Distribusi Air Bersih di 7 Kecamatan Palembang Dihentikan Sementara
“Asupan gizi bagi anak-anak adalah investasi jangka panjang. Program MBG tetap menjadi prioritas, namun ke depan harus dijalankan dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai musibah yang tidak diinginkan siapa pun. Namun, ia menekankan pentingnya menjadikan kejadian ini sebagai momentum perbaikan menyeluruh.
“Program MBG bukan hanya tentang mendistribusikan makanan, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Ke depan, pelaksanaan program harus lebih disiplin dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Ia mengajak semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun penyedia layanan untuk saling mendukung dan fokus mencari solusi demi keberlangsungan program.
“Kejadian ini harus jadi titik balik. Mari jadikan pengawasan sebagai prioritas utama dalam setiap program, agar manfaatnya bisa maksimal dan tepat sasaran,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







