Kasus Keracunan 13 Siswa SDN 178 Palembang Masih Diselidiki, Polisi Periksa 14 Saksi

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa belasan siswa SD Negeri 178 Palembang kini terus didalami oleh pihak kepolisian.
Polsek Kalidoni Palembang masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan.
Kapolsek Kalidoni, AKP Hermansyah, mengatakan hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi, terdiri dari pihak sekolah, petugas penyedia makanan, serta orang tua siswa yang terdampak.
“Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah menambah jumlah saksi dari sebelumnya tujuh orang menjadi empat belas orang,” ujar Hermansyah kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Polsek Plaju Tangkap Pelaku Pencurian Emas Puluhan Suku di Palembang, Dua Hari Setelah Laporan Masuk
Menurutnya, polisi masih mendalami apakah peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Hingga kini belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab pasti keracunan yang menimpa para siswa.
“Belum bisa dipastikan ada unsur niat jahat atau tidak. Kami masih menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” jelasnya.
Kasus ini mencuat pada Kamis (25/9/2025) lalu, ketika 13 siswa SDN 178 Palembang mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Awalnya, empat siswa mengalami mual dan muntah, lalu dilarikan ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Kondisi mereka memburuk, sehingga pihak sekolah membawa mereka ke puskesmas dan kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Ada 13 siswa, terdiri dari 12 siswa kelas 4A dan satu siswa kelas 4B,” ungkap Kepala Sekolah SDN 178 Palembang, Fatimah, saat dikonfirmasi sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








