Driver Ojol di Sumsel Desak Kepastian Bonus Hari Raya dari Aplikator

AKURAT.CO SUMSEL Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak perusahaan transportasi daring untuk segera menindaklanjuti imbauan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian tambahan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol).
Hingga kini, para pengemudi masih menanti kejelasan dari aplikator mengenai kebijakan tersebut.
Ketua DPD ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, menyatakan bahwa meskipun pihaknya mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan driver ojol, respons aplikator dinilai masih lambat.
"Kami mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pengemudi ojol. Namun, kami merasa kecewa karena masih banyak perusahaan aplikasi yang belum menunjukkan tindakan konkret dalam merealisasikan tambahan BHR ini," ujar Asrul, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Lima Tips Menyisihkan THR untuk Liburan Setelah Lebaran
Menurutnya, aplikator tidak bisa hanya berfokus pada keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan para mitranya yang menjadi ujung tombak layanan transportasi daring.
Asrul menegaskan bahwa BHR bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga kebutuhan penting bagi pengemudi yang bekerja keras setiap hari. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengemudi, bisnis transportasi online tidak akan berjalan.
"Aplikator harus menyadari bahwa keberlanjutan bisnis mereka bergantung pada para pengemudi. Jika pemerintah sudah menunjukkan keberpihakan, maka aplikator juga harus bertindak adil terhadap mitranya," katanya.
Ia juga menekankan bahwa jika dalam waktu dekat tambahan BHR tak kunjung terealisasi, pihaknya siap mengambil langkah lebih lanjut guna memastikan hak para pengemudi dipenuhi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









