Sumsel

Polres Empat Lawang Pastikan PSU Berjalan Kondusif, 31 TPS Rawan Tetap Dipantau Ketat

Maman Suparman | 19 April 2025, 16:15 WIB
Polres Empat Lawang Pastikan PSU Berjalan Kondusif, 31 TPS Rawan Tetap Dipantau Ketat

AKURAT.CO SUMSEL Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2025 yang digelar, Sabtu (19/4/2025) dipastikan berjalan aman dan tertib.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Azis Septiadi, menegaskan bahwa hingga siang hari, tidak ada gangguan berarti dalam pelaksanaan PSU.

“Alhamdulillah, sampai siang ini situasi di seluruh wilayah masih aman dan kondusif,” ujar Abdul Azis saat diwawancarai di sela-sela pemantauan TPS.

Meski tercatat ada 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya dikategorikan sebagai sangat rawan, masyarakat tetap antusias hadir dan memberikan suara tanpa adanya ketegangan.

Guna mengantisipasi potensi gangguan, Polres Empat Lawang bersama Polda Sumsel tetap menyiagakan personel hingga seluruh tahapan PSU selesai, termasuk proses rekapitulasi suara.

“Petugas kami akan terus berjaga di seluruh TPS sampai seluruh tahapan pemilu selesai sepenuhnya,” tegas Azis.

Baca Juga: KPU Empat Lawang Optimistis PSU 2025 Dongkrak Partisipasi Pemilih hingga 80 Persen

Pengamanan ketat juga ditunjukkan melalui kunjungan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, yang bersama Kapolres meninjau sejumlah TPS guna memastikan situasi tetap terkendali.

“Sejak pagi, kami bersama Bapak Kapolda telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan PSU. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memastikan keamanan dan kelancaran jalannya proses demokrasi di Empat Lawang,” tambah Azis.

Ia menyebutkan, pengawasan dan evaluasi terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan. Selain pengamanan aparat, keterlibatan masyarakat dalam menciptakan suasana damai juga dinilai sangat krusial.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi tetap kondusif hingga bupati dan wakil bupati terpilih resmi ditetapkan,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia