MK Tolak Gugatan, Joncik-Arifai Menang Pilkada Empat Lawang

AKURAT.CO SUMSEL Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati, terkait permintaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Senin (26/5/2025), yang menegaskan bahwa dalil-dalil dalam permohonan tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” katanya.
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka tidak ada alasan hukum bagi MK untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.
Baca Juga: SMPN 46 Palembang Dirusak Dua Kali, 36 Kaca Pecah dan Proses Belajar Terganggu
Putusan ini sekaligus memperkuat kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Joncik Muhammad dan Arifai, yang kini tinggal selangkah lagi untuk ditetapkan secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI sebagai dasar untuk melakukan penetapan pasangan terpilih.
“Kami belum bisa menetapkan secara resmi sebelum menerima surat dari KPU RI,” ujar Eskan saat dikonfirmasi.
Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini menjadi babak akhir sengketa Pilkada Empat Lawang, yang sebelumnya sempat diwarnai permintaan PSU dari pihak paslon 01.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







