Antrean Biosolar Tak Lagi Bikin Macet, Dirlantas Sumsel Beberkan Efek Positif Kebijakan Waktu Pengisian.

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan pembatasan waktu pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dalam kota Palembang kini mulai menunjukkan hasil positif.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel memastikan bahwa aturan tersebut terbukti efektif dalam mengurai kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi warga Palembang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut serius dari rapat koordinasi bersama Gubernur Sumsel.
"Iya, hasil rapat dengan beliau (Gubernur), beliau langsung menyimpulkan lewat surat edaran terkait SPBU di dalam kota. Khususnya untuk pengisian BBM solar ada waktunya, sehingga beberapa titik di dalam kota Palembang bisa terurai kemacetannya,” ujar Kombes Maesa, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Herman Deru Ancam Sikat Kendaraan Mewah dan Dinas yang ‘Nyamar’ Isi Solar Subsidi
Menurut Kombes Maesa, sebelum surat edaran ini diberlakukan, pemandangan antrean panjang kendaraan khususnya truk dan angkutan barang yang menggunakan biosolar adalah hal biasa.
Antrean tersebut sering kali meluber hingga memenuhi badan jalan, menyebabkan kemacetan parah di sejumlah ruas vital di Palembang.
“Tidak seperti sebelum surat edaran atau hasil rapat kemarin yang ada dampak kemacetan di SPBU yang antre biosolar,” tegasnya, membandingkan kondisi lalu lintas saat ini dengan masa lalu.
Dengan adanya pembatasan dan pemindahan jam layanan solar subsidi ke malam hari untuk SPBU dalam kota, serta mengarahkan kendaraan niaga besar ke SPBU pinggir kota pada siang hari (seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh Gubernur Herman Deru), lalu lintas di pusat Palembang kini terasa jauh lebih lega.
Kombes Maesa menambahkan, efektivitas kebijakan ini akan terus dipantau secara berkala. Pemprov Sumsel bersama Ditlantas Polda Sumsel akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan aturan ini berjalan lancar dan meminimalisir kendala di lapangan.
“Iya, nanti pasti ada evaluasi dari Gubernur,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








