Info Pemadaman Listrik Palembang Sabtu 6 Desember 2025: Pemukiman hingga Rumah Sakit Terdampak

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan pada hari ini, Sabtu, 6 Desember pada pagi hingga malam hari.
Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.
Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN cabang ULP Rivai, ULP Kenten dan Ampera.
Durasi pemadaman berbeda-beda terbagi menjadi tiga sesi yaitu, pukul 09.00-13.00, 09.00-16.00 dan 21.00-24.00 WIB.
Beberapa wilayah terdampak termasuk jalan-jalan, pemukiman hingga rumah sakit. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Pelanggaran Berulang, DPRD Sumsel Ultimatum PT PPA: Kalau Tak Patuh, Angkat Kaki dari Sumsel
ULP Kenten (09.00-13.00)
- Jalan Sematang Borang, JM Sako, Lorong Amal, Jalan Siaran dan sekitarnya.
ULP Ampera (09.00-16.00)
Baca Juga: Diancam Dengan Senjata Tajam Ketika Menangih Hutang, IRT di Palembang ini Lapor Polisi
- Jalan Talang Petai, Jalan Gub. H. Bastari, Perum. Gerbang Emas, Ds. Pedu, Opi Regency S, Ds. Ulak Napel dan sekitarnya.
ULP Rivai (21.00-24.00)
- RS Moh Hoesin.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia Putra Putri di Sea Games 2025 Cabor Sepak Bola, Futsal dan Voli
Informasi terkait pemadamaan listrik Palembang lebih lengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi PLN Palembang @pln_palembang.
Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.
Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.
Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.
Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








