Alokasikan Dana Rp425 miliar! Pemprov Sumsel Fokus Benahi Jalan dan Bangun Jembatan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Sumsel, menetapkan Program Kerja (Proker) tahun 2024 dengan alokasi dana mencapai Rp425 miliar.
Dalam rincian tersebut, terdapat 83 paket pembangunan jalan serta 9 paket pembangunan jembatan.
Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, M Affandi, menjelaskan bahwa Proker tersebut fokus pada pembangunan, perbaikan, dan rehabilitasi jalan serta jembatan yang menjadi tanggung jawab Pemprov.
"Pada pengerjaan jalan terbagi menjadi pembangunan, rekontruksi, dan pelebaran jalan, rehabilitas dengan nilai anggaran Rp425 miliar” ujar Affandi, Kamis (18/1/2024).
Terdapat paket jalan mencakup jalan baru yang sebelumnya dimiliki oleh pemerintah kabupaten maupun kota, sekarang dialihkan ke Provinsi.
Seiring dengan peralihan itu, Provinsi harus melakukan pelebaran jalan sesuai dengan standar provinsi, salah satunya dengan standar lebar jalan minimal tujuh meter.
"Jalan Provinsi memiliki standar selebar tujuh meter. Jadi, kalau ada jalan Provinsi di kabupaten dan kota yang masih lebar di bawah standar itu, maka diutamakan pengerjaan pelebaran jalan untuk memenuhi standar,” terangnya.
Meskipun pelebaran jalan menjadi prioritas, akan tetapi pihaknya juga fokus dalam perbaikan kerusakan jalan yang berlubang.
"Pengerjaan jalan ini disesuaikan dengan kebutuhan karena perbaikan kerusakan diprioritaskan pada jalan yang banyak berlubang," tambahnya.
Selain proyek jalan, ada juga 9 paket pembangunan jembatan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Pali dan daerah lainnya.
Total biaya yang dialokasikan untuk setiap paket jembatan mencapai Rp74 miliar.
"Seperti jembatan di daerah Pali, yang awalnya merupakan jembatan pipa akan kita bangun," ujar Affandi. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








