Meski Realisasi Pajak Meningkat, Aktivitas Impor Sumsel Menurun

AKURAT.CO SUMSEL Seiring pemulihan ekonomi setelah pandemi, kinerja penerimaan pajak Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menunjukkan tren positif, dengan realisasi pada tahun 2023 mencapai Rp18,50 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel Babel, Tarmizi menjelaskan Pendapatan pajak tahun lalu meningkat sebesar 10,63% dibandingkan dengan tahun 2022, yang mencapai Rp16,77 triliun.
"Dari Januari hingga Desember 2023, penerimaan pajak meningkat sebesar 105,4% dari pagu yang ditetapkan, yaitu Rp18,50 triliun," ujarnya, Kamis (1/2/2024)
Dia menjelaskan bahwa tiga kelompok pajak utama dapat melampaui target dan tumbuh positif; dua di antaranya bahkan mampu tumbuh dua digit.
Dengan rincian, pendapatan PPh Non Migas sebesar 8,15 triliun, atau 101,2% dari target, PPN dan PPnBM sebesar 7,81 triliun, atau 108,2% dari target, PBB sebesar 2,35 triliun, atau 113,4% dari target, dan pajak tambahan sebesar 0,19 triliun, atau 92,7% dari target.
Namun, dia mengakui bahwa penerimaan pajak di tahun 2023 menunjukkan sedikit perlambatan dibanding tahun sebelumnya.
Penerimaan PPS yang tidak berulang serta kondisi seperti harga beberapa komoditas yang terkontraksi dan aktivitas impor yang tidak setinggi tahun sebelumnya adalah penyebabnya.
“Aktivitas impor tidak setinggi tahun lalu (2022) dan di tahun 2022 kita tahu tren harga komoditas, termasuk batubara dan sawit yang mengalami penurunan," ungkapnya.
Tarmizi menyatakan bahwa, meskipun ketidakpastian ekonomi global, situasi geopolitik, dan perubahan iklim melanda tahun 2024, ia tetap optimis bahwa akan dapat mencapai target penerimaan pajak.
"Kita tetap optimis, apalagi didukung dengan pertumbuhan ekonomi wilayah Sumsel yang terus tumbuh positif serta proyeksi peningkatan belanja pemerintah berdasarkan agenda Pemilu," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









