Tanpa Quick Count, Ini Jadwal Pengumuman Rekapitulasi Suara dari KPU Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa KPU tidak memiliki sistem penghitungan cepat (Quick Count) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami tidak ada quick count. Akan tetapi kami melakukan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari TPS, kelurahan/desa, kabupaten/kota, hingga ke provinsi," ujarnya, Rabu (14/2/2024).
Ia juga mengatakan bahwa penghitungan suara diharapkan dapat selesai pada malam ini, jika belum selesai juga akan di perpanjang selama 12 jam.
"Jika tidak selesai malam ini akan kita perpanjang selama 12 jam," ungkapnya.
"Hasil rekapitulasi ini akan dapat dilihat dan diumumkan pada akhir bulan Februari," tambah Andika.
Bukan hanya itu, KPU Sumsel juga optimis tahun ini suara pemilih dapat mencapai 82 persen. Karena terbantu oleh fakta, bahwa media sosial memiliki dampak yang sangat besar bagi pemilih.
Terlebih lagi, jumlah pemilih Sumsel di Pemilu 2024 akan meningkat dari pemilu sebelumnya karena Generasi Milenial dan Generasi Z mendominasi suara pemilih di Sumsel dengan persentase mencapai 54 persen. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








