PT Pusri Teken Perjanjian Pasokan Gas untuk Mendukung Ketahanan Produksi Pupuk Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Sebagai wujud komitmen PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), dalam memenuhi kebutuhan pupuk nasional, Pusri melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM).
Acara ini berlangsung pada Supply Chain Management (SCM) Summit 2024 di Jakarta Convention Center, yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, Rabu (14/8/2024).
Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob hadir dalam penandatanganan tersebut bersama sembilan perusahaan lainnya yang juga menandatangani PJBG.
Acara ini disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Ketua Komisi VII DPR RI, serta manajemen SKK Migas. Daconi didampingi oleh Direktur Operasi & Produksi Pusri, Filius Yuliandi.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara kedua perusahaan di sektor energi, khususnya dalam memastikan pasokan gas yang sangat penting bagi operasional industri pupuk.
"Tujuan dari penandatanganan PJBG ini adalah untuk memastikan bahwa Pusri memiliki pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan, yang akan mendukung efisiensi dan keberlanjutan produksi pupuk. Produksi memerlukan gas," kata Daconi.
PJBG antara Pusri dan PT PHE JM berlaku untuk periode 2024-2028, dengan volume pasokan gas sebesar 11 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) untuk tahun 2024-2025, dan 29 BBTUD untuk tahun 2026-2028.
"Kami berharap dengan ditandatanganinya PJBG ini, produksi Pusri dapat terjamin, khususnya dalam memenuhi permintaan pupuk domestik dan memastikan kelancaran proses bisnis Pusri ke depan," tambah Daconi.
"Selain itu, PJBG ini menjamin pasokan bahan baku untuk mendukung produksi pupuk, yang pada akhirnya akan meningkatkan ketahanan pangan negara," tutupnya. **
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








