Hanya Satu Pasangan yang Maju, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang di Ambang Kotak Kosong

AKURAT.CO SUMSEL Seiring dengan ditutupnya pendaftaran calon kepala daerah, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Empat Lawang di Sumsel akan menghadapi skenario melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
Kedua wilayah ini hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumsel, Handoko mengungkapkan bahwa hanya ada satu calon kepala daerah yang mendaftar di kedua kabupaten tersebut.
Di Ogan Ilir, calon tunggal adalah Panca Wijaya Akbar, sementara di Empat Lawang, calon tunggal adalah pasangan Joncik Muhamad-A Rifai, yang keduanya merupakan petahana.
“Setelah batas akhir pendaftaran, ada dua wilayah yang hanya memiliki satu calon tunggal, yakni Ogan Ilir dan Empat Lawang,” ujar Handoko, Jumat (30/8/2024).
Pasangan Joncik-Rifai didukung oleh mayoritas partai besar di parlemen, seperti PKB, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, Gerindra, dan Demokrat.
Sementara itu, pasangan Panca-Ardhani didukung oleh 16 partai politik, termasuk Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PPP, Demokrat, PKB, PAN, Hanura, Golkar, PBB, Perindo, Garuda, PSI, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Tegaskan 12 Poin Kesepakatan Perbaikan Jembatan P.6 Harus Dipatuhi
Handoko menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Pasal 135, jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka proses pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari.
Ini berarti proses pendaftaran di kedua wilayah akan diperpanjang hingga 1 September 2024 untuk memberi kesempatan bagi calon lain untuk mendaftar.
“Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan sampai tiga hari ke depan,” jelasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








