Hanya Satu Pasangan yang Maju, Pilkada Ogan Ilir dan Empat Lawang di Ambang Kotak Kosong

AKURAT.CO SUMSEL Seiring dengan ditutupnya pendaftaran calon kepala daerah, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Empat Lawang di Sumsel akan menghadapi skenario melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
Kedua wilayah ini hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumsel, Handoko mengungkapkan bahwa hanya ada satu calon kepala daerah yang mendaftar di kedua kabupaten tersebut.
Di Ogan Ilir, calon tunggal adalah Panca Wijaya Akbar, sementara di Empat Lawang, calon tunggal adalah pasangan Joncik Muhamad-A Rifai, yang keduanya merupakan petahana.
“Setelah batas akhir pendaftaran, ada dua wilayah yang hanya memiliki satu calon tunggal, yakni Ogan Ilir dan Empat Lawang,” ujar Handoko, Jumat (30/8/2024).
Pasangan Joncik-Rifai didukung oleh mayoritas partai besar di parlemen, seperti PKB, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, Gerindra, dan Demokrat.
Sementara itu, pasangan Panca-Ardhani didukung oleh 16 partai politik, termasuk Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PPP, Demokrat, PKB, PAN, Hanura, Golkar, PBB, Perindo, Garuda, PSI, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Tegaskan 12 Poin Kesepakatan Perbaikan Jembatan P.6 Harus Dipatuhi
Handoko menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Pasal 135, jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka proses pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari.
Ini berarti proses pendaftaran di kedua wilayah akan diperpanjang hingga 1 September 2024 untuk memberi kesempatan bagi calon lain untuk mendaftar.
“Perpanjangan pendaftaran akan dilakukan sampai tiga hari ke depan,” jelasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









