Kejari Lubuklinggau Terima Pelimpahan Kasus Pemalsuan Dokumen PT GPU

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau telah menerima pelimpahan tahap 2 dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan yang melibatkan PT Gorby Putra Utama (PT GPU).
Pelimpahan ini mencakup dua tersangka, Jo dan Lu, yang ditetapkan oleh penyidik Dittipidter Bareskrim Mabes Polri.
Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau, Mery Aryani mengonfirmasi bahwa berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap (P.21) dan siap untuk disidangkan.
"Benar, ada pelimpahan tahap 2 dari Kejaksaan Agung. Berkasnya sudah P.21 dan kami tinggal menunggu jadwal persidangan," ungkap Mery pada Senin, 23 September 2024.
Untuk kelengkapan Barang Bukti itu sudah dilakukan cek. Karena sudah dinyatakan lengkap oleh pihak peneliti Kejagung, maka Kejari Lubuklinggau tinggal menerima pelimpahan tahap 2.
Dikatakan Mery, laporan kasusnya di Mabes Polri. Kedua tersangka (Jo dan Lu) merupakan staf pekerja di PT SKB.
"Untuk Persangkaan Pasal 263 KUHPidana ayat (1) dan (2) dengan ancaman kurungan paling lama enam tahun penjara," tutur Mery.
Kedua tersangka ini, sambung Mery, ada keterkaitan dengan terpidana sebelumnya yakni kasus pasal 263 KUHPidana tentang Pemalsuan Dokumen.
"Setelah ini kasusnya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah menegaskan bahwa tindakan para tersangka telah menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat Muratara dan mengganggu iklim investasi serta pendapatan asli daerah.
"Modus operandi mereka menimbulkan dampak buruk bagi seluruh komponen masyarakat dan kepentingan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






