BI Sumsel: Uang Rp10 Ribu Gambar Rumah Limas Masih Bisa Dijadikan Alat Pembayaran

AKURAT.CO SUMSEL Menanggapi kabar yang beredar mengenai uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku, Bank Indonesia menegasakan bahwa uang kertas pecahan Rp10 ribu tahun tersebut, masih berlaku dan sah sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel, Ricky Perdana Gozali.
"Uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005, bersama uang tahun emisi 2016 dan 2022, masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah," ujar Ricky, melalui pernyataan resmi dari BI Sumsel, Jumat (04/09/2024).
Tak hanya memiliki fungsi sebagai alat tukar, uang Rp10 ribu tahun emisi 2005 juga menyimpan nilai sejarah dan budaya yang melekat pada Sumsel.
Gambar Sultan Mahmud Badaruddin II di bagian depan dan Rumah Limas, rumah adat khas Sumsel, di bagian belakang, menjadi simbol kebanggaan bagi masyarakat Sumsel.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya ini, Bank Indonesia menggelar memorabilia di Museum Balaputra Dewa.
"Ini merupakan wujud penghargaan bagi Sumsel yang pernah diabadikan dalam uang kertas Rp10 ribu. Kami ingin mengajak masyarakat mengenang dan menghargai sejarah ini," jelas Ricky.
Selain itu, Bank Indonesia juga menggelar edukasi cinta Rupiah kepada ratusan pelajar mulai dari SD hingga SMA di Palembang. Edukasi ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkenalkan budaya Sumsel melalui sejarah uang Rupiah. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









