Panas Tak Terbendung di Palembang, Panas Menyengat hingga Malam Hari

AKURAT.CO SUMSEL Kota Palembang mengalami suhu panas menyengat hingga malam hari, dengan suhu siang mencapai lebih dari 37 derajat Celsius dan suhu malam hari tetap di atas 33 derajat Celsius.
Kondisi ekstrem ini, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), disebabkan oleh langit yang cerah tanpa penghalang awan, sehingga radiasi matahari tidak tertahan dan langsung menyinari wilayah Sumatera Selatan, terutama Palembang.
BMKG terus memantau dinamika atmosfer hingga 29 Oktober 2024, mengamati suhu yang tercatat di atas 35 derajat Celsius.
Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG, Siswanto mengatakan bahwa suhu di atas 35 derajat Celsius termasuk dalam kategori ekstrem secara meteorologi.
“Cuaca panas ekstrem di Sumsel, khususnya di Palembang, menyebabkan masyarakat merasa tidak nyaman, terutama pada malam hari,” ujarnya, Senin (28/10/2024).
Meskipun Palembang terus dilanda cuaca panas ekstrem, beberapa daerah di Sumatera Selatan bagian barat dan sebagian kecil wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) masih berpotensi mengalami pertumbuhan awan yang dapat menurunkan hujan.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Rotasi 16 Pejabat untuk Perkuat Kinerja Pemprov, Tekankan Netralitas ASN
BMKG memprediksi pertumbuhan awan hujan akan merata di Sumatera Selatan pada akhir Oktober hingga awal November 2024, yang diharapkan bisa meredakan suhu panas ekstrem di wilayah ini.
Untuk memantau kondisi cuaca terkini, masyarakat diimbau untuk mengikuti pembaruan dari BMKG melalui kanal resmi seperti situs web, aplikasi di Play Store, dan media sosial Info Cuaca Sumsel.
Rata-rata suhu maksimum di Palembang tercatat 35,4 derajat Celsius, menjadikannya salah satu periode suhu terpanas dalam beberapa tahun terakhir. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








