Musik Funkot dan Remix Dilarang, Kapolda Sumsel: Siapa yang Kasih Izin

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menegaskan pelarangan pemutaran musik remix dan funky kota (funkot) dalam acara organ tunggal di seluruh wilayah Sumsel.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak kepemimpinan Kapolda sebelumnya dan terus diperkuat oleh Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
"Siapa yang kasih ijin? tidak pernah ada yang mengeluarkan ijin untuk melaksanakan hiburan musik remix/funkot," tegas Irjen Pol Andi Rian, Senin (4/11/2024).
Kapolda Andi Rian berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan sebelumnya dan akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar larangan ini.
"Tidak ada perizinan pemutaran musik tersebut. Siapa yang memperbolehkan, izin tidak dikeluarkan, artinya tidak diizinkan," tegasnya.
Sebelumnya, larangan ini juga disampaikan oleh mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Sumsel Tembus 12,87 Juta, Palembang Jadi Destinasi Favorit
Dalam pernyataannya melalui mantan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, yang kini menjabat sebagai Karo Log di Polda Lampung, menjelaskan bahwa hanya pemutaran musik remix yang dilarang, sementara organ tunggal itu sendiri masih dapat diselenggarakan.
"Organ tunggalnya tidak dilarang, yang dilarang itu pemutaran musik remixnya. Artinya, tidak ada lagi pemutaran musik remix di organ tunggal di wilayah Sumsel," jelas Supriadi beberapa waktu lalu.
Dengan langkah ini, Polda Sumsel berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkoba, sekaligus menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








